SURABAYA, TargetNews.id – Satlantas Polrestabes Surabaya membuka gerai pelayanan surat izin mengemudi (SIM) atau “SIM Corner” di pusat perbelanjaan Golden City Mall, Jalan Abdul Wahab Siamin Surabaya. Senin (17/07/2023) pukul 10:00 sampai selesai.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman SH. S.I.K, M.Si melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk Memberikan pelayanan yang humanis, asistensi pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Gerai SIM Corner Golden City Mall.
“Tujuannya adalah Melayani masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan sim A dan sim C, Mengingatkan pemohon untuk tetap jaga Prokes, serta Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, lanjut Sigit, terdapat syarat yang harus dilengkapi untuk dapat melakukan perpanjangan SIM diantaranya yaitu fotokopi KTP, Surat Keterangan Sehat dan Surat Lulus Psikologi.
Selama Kegiatan Pelayanan di gerai SIM Corner Golden City Surabaya berlangsung aman dan kondusif.
(Anil)

Foto : Giat Pelayanan Perpanjangan SIM di Gerai Golden City











