Home / Uncategorized

Jumat, 7 April 2023 - 18:03 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tentang Pembakaran Hutan Atau Bahaya Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (07/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T. mengharapkan agar masyarakat membuka lahan tidak dengan cara membakar, dampak dari pembakaran tersebut dapat menyebabkan kabut asap sehingga mengganggu kesehatan kita bersama dan masyarakat juga akan berurusan dengan hukum.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan aka nada Sanksi Hukumnya.

Baca juga  personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Skala Besar, Kapolres Tegal Bersama PJU, Bupati dan Forkopimda Tinjau Pos Pam dan Gereja dalam Rangka Ops Lilin Candi 2025

Uncategorized

Door To Door Polsek Pandih Batu laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Danramil dan Anggota Koramil 03/Sempor kerja Bakti di Lokasi Terdampak Gempa Bantul.

Artikel

Pekerja Proyek CV Medyatama Tanpa APD, Aktivis Kritik DPUPP Situbondo

Uncategorized

Himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis sambangi warga pencari Rumput di kebun

Artikel

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.