Home / Uncategorized

Minggu, 9 April 2023 - 15:51 WIB

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menghimbau agar warga masyarakat dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (9/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang S.T, menjelaskan kegiatan Sosialisasi jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Babinsa Dampingi Tim Puskesmas Kuwarasan Berikan Penyuluhan Cegah DBD dan Lakukan PSN

Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

menghimbau kepada masyarakat agar tetap
menjaga kerukunan antar warga dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, demikian yang di ucapkan oleh Kapolsek Kahayan kuala AKP Yonika Winner Te’dang ,S.T.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Diguyur Hujan Dandim 1009/Tla Tetap Semangat Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

BERITA UTAMA

DORONG KKP HAM KABUPATEN PAMEKASAN, WABUP MINTA JAJARAN TERAPKAN FILOSOFI KOPI

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya, Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Akibat Pesta Minuman Beralkohol Melania Safitri Menabrak Hingga Meninggal Dunia, Hanya DiVonis 4 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku