Home / Uncategorized

Rabu, 19 April 2023 - 17:48 WIB

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (19/04/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali

BERITA UTAMA

Ajakan Babinsa di Tengah-Tengah Pemuda

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Uncategorized

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Artikel

PANGKORMAR TINJAU FASILITAS PT. HARIFF DIPA PERSADA: PERKUAT SINERGI DAN INOVASI PERLENGKAPAN TEMPUR

BERITA UTAMA

Diskusi Terarah Layanan Aduan dan Aspirasi Masyarakat Kepada Puskesmas (LAMPU)