Home / Uncategorized

Kamis, 20 April 2023 - 18:07 WIB

Sosialisasi Akun Medsos Resmi Humas Polres Pulang Pisau di Wilkum Polsek Maliku

M

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman Melaksanakan sosialisasi akun media sosial resmi milik humas Polres Pulang Pisau kepada warga masyarakat, Kamis (20/04/2023) Pagi

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait update berita atau informasi yang benar (tidak hoax) melalui akun media sosial resmi milik humas Polres Pulang Pisau kepada warga masyarakat

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Pantau Kamseltibcar Arus Balik Pasca Hari Raya Idul Fitri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, saat ini media sosial memiliki pengaruh besar terhadap sitkamtibmas, oleh karena itu kami berharap dalam penggunaan medsos harus sebijak mungkin

Baca juga  Panglima TNI Pimpin Sertijab Asintel Panglima TNI

“Informasi resmi akan terus diupdate melalui akun medsos resmi humas Polres Pulang Pisau, semoga ini bermanfaat bagi warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Pantau Stok Beras Dan Gabah, Pemilik Gilingan Padi Di Desa Binaan

Artikel

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Prajurit Yonif 6 Marinir Laksanakan Upacara Bendera Hari Senin

BERITA UTAMA

Tegas! Polres Pulang Pisau Periksa Ponsel Anggota Demi Bersihkan Praktik Judi Online

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gencarkan Penindakan Karhutla: 2 Ditangkap, 2 Diburu

Artikel

TNI Di Hati Rakyat Kodim 1209/Bky Bangun Sumur Bor Untuk Warga Upaya Atasi Krisis Air Bersih

BERITA UTAMA

KOLONEL MARINIR CARLES ARIANTO LUMBAN GAOL PIMPIN BRIGADE INFANTERI 3 MARINIR

Artikel

PT MMS (Mahardika Multi Sarana) Diduga Langgar UU Migas Tahun 2001