Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PROFIL

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:42 WIB

Ketua Umum Depinas Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga Umumkan Perubahan SK Kemenkumham Soksi Periode 2022 – 2027

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ali Wongso Sinaga bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra juga Para Wakil Ketua Umum, Para Ketua dan jajaran pengurus Depinas Soksi di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia di kawasan kuningan Jakarta Selatan, mengumumkan pengesahan perubahan Surat Keputusan Hukum Dan Ham Melalui Dirjen AHU Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat Soksi Periode 2022 – 2027.

Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra, Bendahara Umum Dr. KgPH MK Hasanudin, dan Ketua Pengawas Prof. Dr. Ir. GPH.SM. Hadikusumo, P.hd.MBA yang tertuang dalam SK Kemenkumham yang di tandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 26 April 2023.

Baca juga  Gandeng Warga, Polsek Rakumpit Utarakan Ini

Hal ini ia sampaikan saat menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Ali Wongso menyebut dengan adanya SK Persetujuan tersebut, berarti SOKSI secara sah dan penuh dengan legalitas.

Untuk itu, ia berharap agar setelah ini seluruh pengurus SOKSI baik di pusat maupun daerah dapat terus bergerak untuk rakyat, bangsa, negara serta untuk Partai Golkar. Menjadi penyemangat untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga  Latihan Bersama Keris Marex Tahun 2023 Resmi Dibuka

Ali Wongso juga mengimbau kepada pengurus SOKSI di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk mendaftarkan SOKSI sebagai organisasi ke Kantor Kesbangpol masing-masing.

Tak hanya itu, Ali Wongso juga mengimbau kepada pemerintah untuk pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas.

“Kita harapkan pemerintah pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas serta yang paling penting tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut nama SOKSI,” tegasnya. (Lim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Pasang Mesin Pompa Air pada Sasaran Sumur Bor

Artikel

Sosialisasi DIPA 2026, Polres Pulang Pisau Perkuat Akuntabilitas Anggaran

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Artikel

Pelayanan Publik, Polsek Sebangau kuala melaksanakan giat sosialisasi Super App presisi

Artikel

Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Tegal Raih Terbaik 1 Lomba Memasak Olahan Ikan

Artikel

Kuasa Hukum Guntur Indra Cahya, Resmi Melaporkan Pasangan Nikah Sirih di Mapolres Bojonegoro

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Dandim 0802/Ponorogo: Prajurit Harus Terus Manunggal Dengan Rakyat