Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 27 September 2026 - 14:21 WIB

Ibu di Pasuruan Beri Klarifikasi: Teguran kepada Anak Disebut Kasih Sayang

Ibu di Pasuruan Beri Klarifikasi

Ibu di Pasuruan Beri Klarifikasi

PASURUAN — Polemik terkait pemberitaan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 1 SD di Pasuruan mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Sang ibu memberikan klarifikasi dan membantah bahwa tindakan yang dilakukan kepada anaknya bertujuan menyakiti.

Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai seorang siswa kelas 1 SD yang disebut mengalami dugaan cubitan dan tamparan di sekitar lingkungan sekolah. Menanggapi hal tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan bentuk teguran dan upaya mendisiplinkan anak.

Menurutnya, sang anak memiliki aktivitas yang cukup tinggi dan kerap lupa membawa buku sekolah ketika pulang.

“Anak saya memang hiperaktif. Kalau tidak ditegur dan diarahkan, bukunya sering ketinggalan. Saya cubit waktu itu supaya dia ingat dan lebih disiplin,” ujar sang ibu, Minggu (27/9/2026).

Mengaku Selama Ini Fokus Merawat dan Mendidik Anak

Sang ibu juga meminta agar persoalan tersebut tidak dilihat hanya dari satu kejadian. Ia mengatakan, selama ini dirinya yang menjalankan sebagian besar aktivitas pengasuhan dan pendidikan anak sehari-hari.

Ia mengaku mulai dari menyiapkan kebutuhan rumah tangga, mengantar dan menjemput sekolah, membantu mengerjakan pekerjaan rumah, hingga mendampingi anak mengaji.

Baca juga  Kepedulian Kepada Warga, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Anjangsana Kerumah Duka

“Sehari-hari siapa yang mengurus? Saya. Masak, mencuci, antar jemput, mengajari PR. Setiap sore saya suruh mengaji. Saya juga daftarkan les privat supaya prestasinya bagus,” tuturnya.

Ia juga mengatakan telah berusaha menyediakan fasilitas yang menurutnya dapat menunjang perkembangan anak, termasuk mengganti televisi di rumah agar anak tetap mendapatkan informasi dan dapat belajar dari tayangan yang sesuai.

“Jangan melihat jeleknya saja. Masyarakat belum tentu tahu bagaimana capeknya mendidik anak. Jangan sampai memberitakan hanya dari satu sisi tanpa mengetahui persoalan secara utuh,” katanya.

Bantah Berniat Menyakiti Anak

Sang ibu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menyakiti anak. Ia menyebut teguran tersebut dilakukan karena ingin membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini.

Menurutnya, sebagai orang tua ia memiliki harapan agar anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, rajin, disiplin, berakhlak, serta bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

“Saya tetap ibu. Tidak mungkin saya ingin menyakiti anak saya sendiri. Saya hanya ingin anak saya menjadi anak yang saleh, pintar, disiplin, dan berakhlak,” ujarnya.

Baca juga  Tim Wasev Sterad Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas, Pastikan Program Berjalan Optimal

Meski demikian, persoalan mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tetap perlu dilihat berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak terkait. Klarifikasi keluarga menjadi bagian penting agar informasi yang berkembang tidak hanya berasal dari satu sudut pandang.

Berharap Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Keluarga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan mediasi. Pihak keluarga juga menyatakan terbuka apabila diperlukan pertemuan dengan pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya.

“Kami berharap masyarakat bijak dan tidak langsung menghakimi. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Indonesia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga apabila proses penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan pendampingan.

Pendampingan tersebut, menurut pihak keluarga, diharapkan dapat memastikan hak-hak orang tua dan anak tetap diperhatikan serta persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, keluarga berharap pemberitaan mengenai kasus tersebut dapat ditempatkan secara proporsional dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak, sehingga tidak muncul kesimpulan sepihak sebelum fakta persoalan diketahui secara utuh.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Tegal: Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap dalam Dua Hari

Artikel

Jelang Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Mantap Praja Tengger Semeru 2023

Artikel

PAFI Kota Panyabungan Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Danrem Wijayakusuma ikut meriahkan “Purwokerto Half Marathon 2024” untuk promosikan gaya hidup aktif dan sehat

Artikel

SELAMAT INDULFITRI 1 SYAWAL 1445 H MINAL AIDIN WAL FAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Artikel

Jaksa Kejari Jembrana Diduga Tidak Beri Tanggal dan Tandatangan Dakwaan, Tim Hukum Ajukan Eksepsi di Pengadilan Negeri Negara Bali dan Uji Materiil Pasal 143 ayat (2) KUHAP di Mahkamah Konstitusi

Artikel

Pastikan Kelaikan Kapal Feri Penyebrangan Jelang Mudik Lebaran, Satpolair Polres Pulang Pisau dan Dishub Periksa Kelaikan dan Alat Keselamatan