Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:08 WIB

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pelepasan Judi Sabung Ayam, Kapolres Gresik & Kasat Reskrim Kompak Blokir WA Wartawan

Terkait adanya informasi tentang maraknya judi sabung ayam dan dugaan dilepasnya 2 pelaku judi sabung ayam oleh Polsek Cerme pada saat penggerebekan di Desa Guranganyar, Dusunn Gurang Kulon, pada hari Senin (24/04/23), Kapolres Gresik, AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino kompak blokir Whatsapp (WA) awak media.

Hal ini, sangat bertentangan dengan perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit yang memerintahkan kepada Kapolda dan juga Kapolres untuk langsung membalas konfirmasi dari awak media.

Perintah Kapolri sudah beredar luas di media sosial. Tentunnya, apa yang dilakukan oleh Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik tersebut, merupakan sebuah pembangkangan terhadap perintah Kapolri.

Dari pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa, Polsek Cerme mengamankan 2 orang penjudi sabung ayam dan 7 Unit sepeda motor. 2 penjudi sabung ayam tersebut, dibebaskan dengan adanya dugaan pelicin berupa uang sebesar Rp. 20.000.000.

Bahkan menurut narasumber berinisial H, kedua pelaku diamankan tidak sampai 24 jam. Tepatnya, pada pukul 16.00 WIB dan dilepaskan pada pukul 22.00 WIB dihari yang sama.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Reskrim Polsek Cerme, Ipda Rizal membenarkan terkait penggerebekan dan mengamankan 2 terduga pelaku judi sabung ayam.

Namun sayang, perwira dengan 1 balok emas dipundaknya tersebut, tidak menjelaskan, terkait adanya dugaan pelepasan kedua terduga pelaku sabung ayam dengan adanya imbalan sejumlah uang. Ia malah, meminta awak media untuk datang ke Mako Polsek Cerme guna bersilaturrahmi.

“Ijin mas, kalau memang konfirmasi lebih lanjut, jenengan ke kantor mawon, monggo sekalian silaturahmi. Gak papa mas, jenengan (anda). Kalau, koordinasi sama Kapolsek langsung,” ujar Ipda Rizal kepada awak media melalui seluler, Selasa (2/05/23).

Sementara itu, Kapolsek Cerme, AKP Musihram yang menjelaskan, bahwa dilepasnya kedua terduga pelaku tersebut, karena kurangnya barang bukti. Bahkan, dilepasnya kedua terduga pelaku judi sabung ayam disaksikan oleh Kades.

Tentunya menghindarnya Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik dari konfirmasi awak media ini, dapat mencederai citra Polri yang menjunjung tinggi transparansi dan akan menimbulkan stigma buruk di masyarakat. (Bersambung).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA