Home / BERITA UTAMA / PEMERINTAH

Jumat, 6 November 2026 - 00:49 WIB

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

Slawi, TargetNews.ID Pengalaman Kabupaten Tegal menangani pajanan timbal pada anak dan ibu hamil siap dituangkan ke dalam Rencana Aksi Nasional Indonesia Bebas Timbal, menurut Kemenko PMK dalam Diseminasi dan Diskusi Tindak Lanjut Hasil Implementasi Tata Laksana Pajanan Timbal di Gedung Syailendra, Hotel Grand Dian, Slawi, Kamis (05/11/2026).

Forum itu dibuka Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman dan dihadiri jajaran kementerian teknis, lembaga internasional, serta tenaga kesehatan lapangan. Tujuannya mengevaluasi hasil penerapan tata laksana pajanan timbal sekaligus menyusun langkah lanjutan untuk melindungi anak dan ibu hamil.

Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa menyebut Kabupaten Tegal sebagai satu-satunya kabupaten yang memiliki peraturan bupati (perbup) khusus penanganan timbal, yakni Perbup Nomor 71 Tahun 2023. Kemenko PMK menyatakan pengalaman dan praktik baik Kabupaten Tegal menjadi bahan pembelajaran berharga yang siap dituangkan ke dalam rencana aksi tersebut agar dapat direplikasi daerah lain.

Dalam sambutannya, Ischak menyoroti bahaya timbal yang kerap tidak disadari masyarakat. “Timbal adalah ancaman yang bekerja pelan-pelan, tidak terlihat, tidak berbau, tetapi dampaknya pada tumbuh kembang dan kecerdasan anak bisa menetap lama dan sulit dipulihkan. Karena itu, melindungi anak dan ibu hamil dari timbal adalah investasi bagi generasi Tegal di masa depan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan kondisi di lapangan. Di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, pajanan timbal berkaitan dengan dampak industri limbah logam yang berlangsung bertahun-tahun. Selain itu, ditemukan indikasi pajanan baru dari sektor industri mebel dan cat di Desa Danasari, Kecamatan Bojong.

Menurut Ischak, persoalan ini tidak dapat ditangani sektor kesehatan saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, hingga kecamatan dan desa.

Pemerintah Kabupaten Tegal, kata dia, telah menerbitkan Perbup Nomor 71 Tahun 2023 dan mengadakan alat pemeriksa kadar timbal darah. Pelatihan juga diperluas ke 29 puskesmas, 5 rumah sakit, dan 3 laboratorium kesehatan. Ischak menegaskan tidak boleh ada anak atau ibu hamil yang menghadapi risiko keracunan timbal sendirian, dan berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang realistis serta terjangkau oleh anggaran daerah.

Dari lembaga internasional, Health Specialist UNICEF Indonesia Rooswanti Soeharno mengatakan Kabupaten Tegal selalu menjadi mitra uji coba (pilot project) dalam penyusunan pedoman nasional tata laksana timbal bersama Kementerian Kesehatan. Menurut dia, Perbup Nomor 71 Tahun 2023 diakui sebagai percontohan nasional dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) penanganan timbal yang dipimpin Kemenko PMK. UNICEF berharap hasil implementasi di 29 puskesmas di Kabupaten Tegal menjadi tonggak (milestone) yang dapat ditingkatkan (scale up) ke seluruh Indonesia.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti menekankan pentingnya deteksi dini dan intervensi cepat bagi anak di bawah usia lima tahun dan ibu hamil. Paparan timbal pada masa kritis tumbuh kembang, kata dia, dapat berdampak permanen pada kecerdasan anak dan memicu anemia pada ibu hamil.

Then menjelaskan, melalui pedoman tata laksana klinis, komunitas, dan lingkungan, tenaga kesehatan di puskesmas kini di bekali kemampuan mengenali risiko dan melakukan terapi penawar (chelating) bila diperlukan. Mereka juga mengedukasi perilaku hidup bersih dan sehat untuk memutus rantai paparan dari lingkungan kerja orang tua ke rumah.

Dalam forum itu, seluruh pihak sepakat mengawal hasil evaluasi implementasi tata laksana pajanan timbal secara berkelanjutan. Sinergi pemerintah daerah, kementerian teknis, dan UNICEF diharapkan menjadi dasar bagi upaya melindungi generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari bahaya timbal.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA

BERITA UTAMA

Pasar Tani 2026 Dorong Petani Sejahtera dan Generasi Muda Berwirausaha