Dukuhturi, TargetNews.ID Polsek Dukuhturi bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan alang-alang di Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Kamis (05/11/2026). Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH., memimpin personel mendatangi lokasi dan bersama petugas pemadam kebakaran serta masyarakat melakukan pemadaman.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 WIB setelah Kepala Desa Kupu, Drs. Miftah, menerima informasi dari masyarakat dan meneruskannya kepada piket SPK Polsek Dukuhturi. Personel kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan segera menuju lokasi untuk membantu penanganan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Lahan alang-alang yang terbakar di perkirakan seluas kurang lebih 0,5 hektare. Tidak ada laporan korban jiwa, sementara pemilik lahan masih dalam proses pencarian. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH., mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan, serta segera menghubungi kepolisian atau pemadam kebakaran apabila melihat api agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujarnya.
Polsek Dukuhturi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan. Kehadiran Polri di lokasi merupakan bentuk respons cepat dan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan situasi darurat.(Fauzi/Targetnews.id)










