Home / Uncategorized

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:17 WIB

Serah Terima Piket Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Teguh Wahyudi memimpin serah terima piket fungsi.

Hal ini mereka lakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya mengadakan serah terima.

Baca juga  Kemenkumham Jatim Kawal Dua Kegiatan Penting di Jember Penjaringan Paralegal dan Evaluasi Hukum Pertahanan

Bertempat di depan ruang SPKT, sejumlah personel gabungan satuan fungsi (Satfung) pun terlihat mengikuti acara serah terima yang diselenggarakan, Rabu (3/5/2023) pagi.

“Serah terima ini memang sudah menjadi sebuah aturan yang ada didalam kesatuan setiap pergantian tugas piket jaga khususnya pada piket-piket fungsi,” katanya,

Baca juga  Dandim 1002/HST Lakukan Pengecekan Langsung Personel Kodim 1002/HST

“Karena tugas pelayanan kepolisian yang kami berikan kepada semua kalangan masyarakat sangat membutuhkan tenaga dan pikiran yang tentu saja memerlukan pergantian dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Artikel

PERTAJAM KETERAMPILAN DAN KEMAHIRAN TEMPUR, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK

BERITA UTAMA

Polsek Jabiren Raya malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya, Kec. Jabiren.

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Waspadai nyamuk cikungmunya dinkes Tulungagung Menghimbau.seluruh.masarakat

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Pantau Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

Uncategorized

Fenomenal, Alvin Lim Beri Kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm Lawan Balik Kriminalisasi Polisi, Ajukan Judicial Review MK Atas Imunitas Advokat