Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:31 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ajak Calon Legeslatif Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

PROBOLINGGO KOTA Jelang tahapan pendaftaran bakal calon legislative dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.

Dalam pelaksanaannya di Ballroom Bale Hinggil yang diikuti oleh Ketua Panwascam dan Pengurus Parpol Kota Probolinggo itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, S.E juga melibatkan Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, S.H, S.IK sebagai salah satu narasumber, meminta untuk ajang sosialisasi ini digunakan sebagai wadah silaturrahmi semua elemen masyarakat.

Baca juga  Jelang HUT RI Ke-80, TNI-Polri Matangkan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Blitar

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi itu untuk mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar menjaga kondusifitas dalam kontestasi Pemilu 2024.

“ Bawaslu pada dasarnya mempunyai tugas salah satu adalah mengawasi jalannya Pemilu bersama sama stockholder. Sedangkan dari pihak Kepolisian RI dalam Pemilu Tahun 2024 tetap menjaga kamtibmas untuk menekan potensi potensi terjadinya kerawanan konflik, “ jelas Akbp Wadi,Selasa (9/5).

Ia menekankan kepada para peserta Pemilu Tahun 2024 dan para calon legislatif untuk mencegah terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu yang berpotensi konflik.

Baca juga  Satgas Yonif 611/Awl Kembali Lakukan Kegiatan Sosial Pembagian Logistik Ke Masyarakat Mimika

Sementara itu Ketua Bawaslu, Azam Fikri juga menghimbau kepada para peserta Pemilu dan calon legislatif untuk memenuhi persyaratan terkait pendaftaran bakal calon legislatif yang telah dibuka oleh KPU pada secara serentak semenjak tanggal 1 hingga 14 Mei 2024.

“ Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon ini bertujuan agar para Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU,”tambahnya.(anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Humanis dan Solutif: Begini Cara Satlantas Polres Pulang Pisau Urai Kemacetan Akibat Ban Truk Bocor

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Serahkan Santunan Dana Watzah Kepada 6 Ahli Waris

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XI MENGASAH KEMAMPUAN PRAJURITNYA DENGAN CROSS COUNTRY

BERITA UTAMA

Peduli dengan Binaan, Babinsa Bungah Berikan Motivasi Mendorong Semangat Usaha Penjual Sayur Keliling.

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Momen Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Polres Pulang Pisau Santuni Anak Yatim