Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:31 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ajak Calon Legeslatif Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

PROBOLINGGO KOTA Jelang tahapan pendaftaran bakal calon legislative dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.

Dalam pelaksanaannya di Ballroom Bale Hinggil yang diikuti oleh Ketua Panwascam dan Pengurus Parpol Kota Probolinggo itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, S.E juga melibatkan Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, S.H, S.IK sebagai salah satu narasumber, meminta untuk ajang sosialisasi ini digunakan sebagai wadah silaturrahmi semua elemen masyarakat.

Baca juga  Tanam Jiwa Kenang Jasa Pahlawan dan Cinta Tanah Air TNI Lumajang Gelar Kerja Bakti di Makam Pahlawan

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi itu untuk mengajak kepada seluruh komponen masyarakat agar menjaga kondusifitas dalam kontestasi Pemilu 2024.

“ Bawaslu pada dasarnya mempunyai tugas salah satu adalah mengawasi jalannya Pemilu bersama sama stockholder. Sedangkan dari pihak Kepolisian RI dalam Pemilu Tahun 2024 tetap menjaga kamtibmas untuk menekan potensi potensi terjadinya kerawanan konflik, “ jelas Akbp Wadi,Selasa (9/5).

Ia menekankan kepada para peserta Pemilu Tahun 2024 dan para calon legislatif untuk mencegah terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu yang berpotensi konflik.

Baca juga  Upaya Cipta Kondisi, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Sasar 10 jenis pelanggaran

Sementara itu Ketua Bawaslu, Azam Fikri juga menghimbau kepada para peserta Pemilu dan calon legislatif untuk memenuhi persyaratan terkait pendaftaran bakal calon legislatif yang telah dibuka oleh KPU pada secara serentak semenjak tanggal 1 hingga 14 Mei 2024.

“ Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon ini bertujuan agar para Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU,”tambahnya.(anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dan SSK TMMD REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Dampingi Kasi Ter Kasrem 121/Abw Tinjau Sasaran Fisik

Artikel

Firnanda Wisudawan Terbaik Akper AL- Hikmah 2 Benda

BERITA UTAMA

Jaga Lingkungan Tetap Bersih Dan Sehat Anggota Koramil 01/Sambas Laksanakan Pembersihan Kantor Desa Lorong

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

BERITA UTAMA

Tim Patroli Gabungan Polres Kendal Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin dan Sampaikan Imbauan di Lokawisata

BERITA UTAMA

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang