Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:18 WIB

Polres Jember Berhasil Mengungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kebun Bambu

Jember, – Gerak cepat Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi dibawah pohon bambu, jalan Rasamala Baratan Patrang Jember, oleh warga setempat pada Rabu (10/5/2023) kemarin.

“Tersangka adalah ibu kandungnya berinisial Y (29 ), “kata Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku mulai dari persalinan, hingga memakamkan dibawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu.

“Pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,”terang AKBP. Moh. Nurhidayat.

Baca juga  Kami Sekeluarga Besar, KPK KOMITE PEMBERANTASAN KORUPSI INDONESIA  Mengucapkan Happy Ied Mubarak Taqobal Allohuminna waminkum Siyamana wa siyamakum kullu Aamiin wa antm bi khairin Mohon Maaf lahir dan Batin

Kapolres Jember juga mengungkapkan , bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan.

“Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

Mantan Kapolres Jombang ini juga nenyebutkan, motif pelaku tega menghabisi bayinya, untuk menutup aib, dimana pelaku yang baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih.

Baca juga  Babinsa Dampingi Tim Jumantik Cek Jentik di Rumah Warga

“Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres Jember.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara.

“Saat ini kami juga mengajukan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yang digunakan untuk menutup makam.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Salurkan Bantuan Sembako

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan bagi Penduduk

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pra Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Sruweng

Artikel

Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Pelda Sunarko mewakili Danramil 04/Kra menghadiri undangan dalam rangka Pembelajaran Kelas Bahasa Inggris (Grenggeng Foreign Language),

Artikel

Polantas Menyapa, Lakukan Pembagian Brosur Keselamatan

BERITA UTAMA

Awal Tahun 2026, 3 SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan Program MBG