Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:38 WIB

Partai Garuda Sampang Sudah 100 Persen Melengkapi Berkas Pengajuan Bacaleg

TARGETNEWS.ID SAMPANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon,Jumat(19/05/2023)

Pengajuan Kembali itu berdasarkan Surat dari KPU dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal Jakarta, 17 Mei 2023 dengan terjadi kendala pada Silon atau lainnya yang disampaikan melalui persuratan oleh pimpinan tingkat pusat partai buruh, partai kebangkitan Nusantara, partai Garuda, partai Perindo dan partai ummat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023.
2. Membuka kembali akses Silon untuk partai politik peserta pemilu yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5 x 24 jam.

Baca juga  SAMSAT SIDOARJO KOTA SOSIALISASIKAN PAJAK DAN OPSEN PKB DAN BBNKB DI JUMPUTREJO KECAMATAN SUKODONO

Sebagai Partai terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Sampang, Partai Garuda sempat mengalami kendala pengisian Silon yang mengalami trouble, tepatnya di From B.Pengajuan. Hal itu disampaikan ketua DPC Partai Garuda H. Mino.

“Alhamdulillah pengajuan kembali sudah lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sampang,kami merasa lega mengingat sebelumnya bacaleg dari Partai Garuda sebanyak 22 orang merasa was-was takut tidak lolos akibat gangguan Aplikasi Silon dari pusat,”ujar Mino.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada Warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Misbahul Munir sebagai sekretaris DPC Partai Garuda mengatakan Bacaleg Partai Garuda yang diajukan saat ini sudah 100 persen masuk Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.

“Jadi dengan catatan DPC Partai Garuda harus mengisi kembali kekurangan From B. Pengajuan yang belum Masuk dan di Upload di Silon yang sudah dibuka oleh KPU Pusat. Alhamdulillah pengajuan diterima dan dinyatakan lengkap,”ungkap Misbahul.

“KPU Kabupaten Sampang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti,” terangnya.(Saladin)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Bentuk Tim Susun Rencana RPJMDes Kutowinangun

Artikel

Kali ini Si Jago Merah Kembali Meraja Lela Serta Melalapkan Kantor Cabang BRI Depan Alun- alun Bangil Pasuruan.

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Polres Sampang Hebat Luncurkan Inovasi Layanan ARTIS (Antar Gratis) Yang Ramah Mudah dan Cepat

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Sediakan Buku Bacaan di Motor Bajaka Presisi

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Laksanakan Tugas Pam Demi Jaga Keamanan Sholat Idul Adha Muhammadiyah

BERITA UTAMA

Polsek Suradadi Monitoring Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Jatibogor, 1.792 Siswa Terima Manfaat

BERITA UTAMA

Polri Pastikan PORSADIN VII Kabupaten Tegal Berlangsung Aman dan Kondusif