Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:38 WIB

Partai Garuda Sampang Sudah 100 Persen Melengkapi Berkas Pengajuan Bacaleg

TARGETNEWS.ID SAMPANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon,Jumat(19/05/2023)

Pengajuan Kembali itu berdasarkan Surat dari KPU dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal Jakarta, 17 Mei 2023 dengan terjadi kendala pada Silon atau lainnya yang disampaikan melalui persuratan oleh pimpinan tingkat pusat partai buruh, partai kebangkitan Nusantara, partai Garuda, partai Perindo dan partai ummat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023.
2. Membuka kembali akses Silon untuk partai politik peserta pemilu yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5 x 24 jam.

Baca juga  KPU Sosialisasikan Tahapan Pilkada, Di PGRI Cabang Kecamatan Batu

Sebagai Partai terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Sampang, Partai Garuda sempat mengalami kendala pengisian Silon yang mengalami trouble, tepatnya di From B.Pengajuan. Hal itu disampaikan ketua DPC Partai Garuda H. Mino.

“Alhamdulillah pengajuan kembali sudah lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sampang,kami merasa lega mengingat sebelumnya bacaleg dari Partai Garuda sebanyak 22 orang merasa was-was takut tidak lolos akibat gangguan Aplikasi Silon dari pusat,”ujar Mino.

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Siaga 24 Jam: Jamin Keamanan Natal dan Tahun baru

Misbahul Munir sebagai sekretaris DPC Partai Garuda mengatakan Bacaleg Partai Garuda yang diajukan saat ini sudah 100 persen masuk Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.

“Jadi dengan catatan DPC Partai Garuda harus mengisi kembali kekurangan From B. Pengajuan yang belum Masuk dan di Upload di Silon yang sudah dibuka oleh KPU Pusat. Alhamdulillah pengajuan diterima dan dinyatakan lengkap,”ungkap Misbahul.

“KPU Kabupaten Sampang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti,” terangnya.(Saladin)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 1208-01/Sambas Ikuti Razia Gabungan Blok Hunian Dan Tes Urine Rutan Kelas IIB Kab. Sambas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGERITAS DARI MASING-MASING POKJA MELALUI APEL PAGI

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penipuan Ticket Konser Coldplay, Tiga Tersangka Diamankan

Artikel

Senator Jatim Ning Lia Istifhama Turun ke Jalan Bagikan Takjil Bersama Mahasiswa STAI Taruna Surabaya

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Sat Samapta Laksanakan Patroli Secara Stasioner Di Pemukiman Penduduk

Artikel

Mewakili Danramil Babinsa Hadiri Pembukaan Lomba OSN, O2SN, FLS2N dan Keagamaan Jejang SD/MI Tingkat Kecamatan Semparuk

BERITA UTAMA

Sisi Humanis Polri: Satpolairud Polres Pulang Pisau Setia Bantu Warga di Penyeberangan Fery