Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:51 WIB

Call Center 110 Disediakan sebagai Sarana Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Batang

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang Menggelar Sosialisasi dan Edukasi tentang Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, di Aula Kabupaten setempat, pada Jumat (19/5/2023).

Sosialisasi dan edukasi tersebut sebagai tindak lanjut penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak. Tujuan acara ini adalah untuk mengidentifikasi langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan, “Pada hari ini, kita menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak-anak di Kabupaten Batang. Kita perlu mengidentifikasi langkah penanganan yang harus dilakukan. “Sejak bulan Agustus 2022, beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak telah terungkap di beberapa lokasi di Kabupaten Batang, yang dilakukan oleh pelaku yang seharusnya menjadi contoh bagi semua orang,” terangnya.

Baca juga  Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU, yang dilaksanakan sat samapta dan memastikan aman.

Lani Dwi Rejeki menegaskan, “Kasus ini tidak boleh disembunyikan atau ditutup-tutupi. Kami harus segera menanganinya untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. Penanganan terhadap korban dimulai dengan pemeriksaan medis (visum) dan dilanjutkan dengan pendampingan.”

Seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Batang dan Kementerian Sosial, memberikan bantuan kepada keluarga korban. “Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Forkopimda dan tokoh agama membentuk tim untuk melakukan tindakan pertama, yaitu pendampingan secara mental dan psikologis kepada para korban agar dapat mengatasi trauma yang mereka alami,” tegasnya.

Lani juga menekankan pentingnya pemantauan oleh penanggung jawab di setiap wilayah, seperti kepala desa dan kecamatan, untuk mengawasi kegiatan keagamaan di lingkungan mereka. “Jika ada indikasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada tim penanganan kekerasan seksual yang telah dibentuk,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang menjadi saksi atau korban kekerasan seksual, telah disediakan call center 110 yang dapat dihubungi kapan saja.

Baca juga  Rutin Gelar Patroli Gabungan Polres Bangkalan Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja

Lani menambahkan, “kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang mengenai penutupan Pondok Pesantren Desa Wonosegoro, namun penutupan akan dilakukan setelah anak-anak kelas 10 dan 11 menyelesaikan ujian sekolah agar mereka dapat pindah sekolah dengan lebih mudah,” tutupnya.

Nampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kasdim 0736/Batang, Ketua DPRD Batang Maulana Yusuf dan Kejari Batang.@fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA UTAMA

Tertib Lalu Lintas Lewat Gelombang Radio: Satlantas Pulpis Siarkan Imbauan Operasi Patuh Telabang 2025

Artikel

Lalu Lintas Lancar, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Amankan Kunjungan Komisi IV DPR RI di Pulang Pisau

Artikel

Stop!!! Hati Hati Karhutla Bripka Andi Berikan Edukasi Gunakan Media Spanduk

Artikel

BabinsaKoramil 15/Klirong Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan Kiri Kanan Jalan

Artikel

Kundapil, Dewi Aryani Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Brebes

Artikel

Ratusan Petani Terdampak, Revitalisasi Bendungan Danawarih Terima Bantuan Beras

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI