Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 23:12 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi kembali Pos Kamling Paus

Polresta Palangka Raya – Beragam cara dilakukan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas yang ada dilingkungan masyarakat.

Salah satunya yakni dengan dibentuknya Pos Kamling (keamanan lingkungan). Sebagai upaya untuk mendukung fungsi Pos Kamling pada masyarakat, para petugas melakukan kegiatan sambang.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menuturkan, dengan disambanginya Pos Kamling diharapkan bisa meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri, Polsek Kahayan Kuala dan Koramil 1011-12 Bahaur Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

“Adapun Pos Kamling yang disambangi rekan kami Briptu Faizal Abdillah dan Bripda Rifky Abdi Surya kali ini yakni di Komplek Perumahan Marina Permai yang berada di Kelurahan Langkai,” katanya, Sabtu (20/5/2023) pagi.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

“Disela-sela kegiatan, kami dari Satsamapta Polresta Palangka Raya pun menyampaikan sejumlah pesan-pesan Kamtibmas antara lain selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Pandih Batu, Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Polres Sumenep Kembali Tangkap Kasus Narkoba

Artikel

Peringati HUT Ke 79 Korps Marinir, Wadan Menbanpur 2 Mar Ziarah ke TMP 10 November Surabaya

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 45 Tahanan

Artikel

No. Urut 01. Tashudi Sebagai Pemenang Menjadi Ketua Karang Taruna “SAMIAJI” Desa Kedawung.

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Beserta PJU Gelar Kedai Kopi “Jumat Curhat” di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

PERNYATAAN DIDUGA MENGHINA MARGA SILLITONGA DI LIVE TIKTOK KIAN MEMANAS: ADA KLAIM PERNAH MEMBUNUH ORANG, WARGA DESAK POLISI BERTINDAK

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.