TARGETNEWS.ID SURABAYA — Mutasi mendadak di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memantik sorotan tajam. AKBP Edy Herwiyanto
dibebaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jatim. Ayah dari Wali Kota Kediri,
Vinanda Prameswati, itu kini digeser menjadi perwira menengah (Pamen) tanpa jabatan struktural demi mempermudah proses pemeriksaan.
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam telegram yang memuat perombakan struktural di korps Bhayangkara Jawa Timur tersebut,
nama Edy Herwiyanto secara spesifik ditempatkan sebagai Pamen Ditres PPA dan PPO dengan klausul tegas: “dalam rangka riksa” (pemeriksaan). Keterangan ini menegaskan bahwa mutasi tersebut bukanlah rotasi karier biasa, melainkan langkah formal untuk memarkir sang perwira selama proses hukum atau etik berjalan.
Kejelasan status Edy berkelindan dengan pernyataan resmi Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, sehari sebelum surat telegram tersebut diteken. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Dekananto mengonfirmasi bahwa Edy tengah berada di bawah pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, jenderal bintang dua itu masih irit bicara mengenai detail perkara. “Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami update,” ujar Dekananto kepada wartawan.
Kendati kepolisian belum membuka tabir perkara, pemeriksaan oleh penegak internal Mabes Polri ini memicu spekulasi kuat. Sebelum telegram pencopotan terbit, nama Edy santer dikaitkan dengan pusaran dugaan kasus korupsi. Hingga saat ini, pihak Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi apakah dugaan rasuah tersebut menjadi materi utama pemeriksaan.
Pencopotan ini menjadi ironi di tengah rekam jejak panjang Edy di lini reserse kriminal. Sebelum terlempar ke Ditres PPA dan PPO pada Mei 2026, ia merupakan figur penting di wilayah hukum Jawa Timur. Edy pernah memegang tongkat komando sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan bahkan sempat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim—posisi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan rasuah.
Kehilangan posisi Kabag Wassidik otomatis mempretensi pengaruh Edy. Jabatan ini bukan posisi sembarangan; ia memiliki fungsi vital memegang kendali pengawasan, supervisi teknis, hingga evaluasi seluruh jalannya penyelidikan dan penyidikan perkara di direktoratnya.
Di luar seragam kepolisiannya, Edy Herwiyanto adalah figur berpengaruh di Kota Kediri. Selain statusnya sebagai ayah kandung dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Edy juga aktif memimpin organisasi kepemudaan dengan menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kediri untuk masa bakti 2025–2030. Kini, kejelasan nasib karier dan reputasi sang perwira berada di tangan tim pemeriksa Mabes Polri. (TOK)










