Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:23 WIB

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulpis Sebelum Musim kemarau melanda Personil satBinmas Polres Pulpis Polda Kalteng laksanakan himbauan-himbuan dan sosialisasi karhutla di wilayah kabupaten Pulpis kelurahan Pulang Pisau Sabtu ( 20/05/2023).

disaat kemarau berdampak pada rentannya lahan yang kering tersebut terhadap api yang dapat menyebabkan kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, SatBinmas Polres Pulpis gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

melalui Personil Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir yang mana di wilayah tersebut masih banyak terdapat lahan kosong yang ditumbuhi rumput dan Hutan / Semak,

Baca juga  Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

dalam kegiatan sosialisasi Kanit bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Widatra memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya Kebakaran dimana selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat menyebabkan hilangnya nyawa, serta dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan para pelaku pembakaran dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat kab.pulpis untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman mengungkapkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Binmas ini merupakan kegiatan preventif guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat Pulpis tentang bahaya kebakaran hutan, Melalui kegiatan sosialisasi diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada diwilayah kabupaten Pulang Pisau,”ungkap nya

Baca juga  Wadan Kormar Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke 78 Republik Indonesia

“Untuk itu mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.”imbau kasat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Prajurit Menkav 2 Marinir Berangkat Satgas Ambalat XXIX

Artikel

Pembangunan JUT desa Kemudi layak Disorot dan di Audit Inspektorat

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Warga Maliku Baru Guna Perkuat Keamanan Desa

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

BERITA UTAMA

Sinergi TNI-Polri, Polsek Kahayan Kuala dan Koramil 1011-12 Bahaur Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

Artikel

Dua Tersangka Ditetapkan Kejari Tanjung Perak Perkara Korupsi Ikan Fiktif di PT Perindo Surabaya, Negara Rugi Rp. 3 Miliar

Uncategorized

Anggota Samapta sambangi warga serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Uncategorized

Generasi Muda Miliki Tanggung Jawab Rawat dan Hormat Lansia