Polresta Palangka Raya – Kesiapsiagaan para personel Polsek Sabangau dalam menanggapi setiap laporan masyarakat terpelihara dengan baik.
Buktinya, pasca menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), aparat kepolisian ini langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Mahir Mahar Km. 17 dekat tikungan S, petugas memang menemukan dua unit sepeda motor telah mengalami kerusakan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud pun membenarkan hal tersebut, Jum’at (22/1/2023) pagi.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Sabangau telah menerima adanya laporan masyarakat terkait Lakalantas antara Kalmas dengan Mamik,” ungkapnya.
“Kejadian tersebut bermula ketika Kalmas bertolak dari arah Kalampangan menuju Kota Palangka Raya menyalip kendaraan lain. Tetapi karena jarak yang sudah terlalu dekat Kalmas dan Mamik terjadi Lakalantas ,” tutupnya.(dk_reborn)










