Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Diantaranya Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret

 

SURABAYA- TargetNews.id Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan bandit jalanan yang beraksi di beberapa tempat.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim , Rabu (16/10).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bandit jalanan yang diamankan tersebut antara lain pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak kejahatan ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga kondusifitas di Jawa Timur.

“Polda Jatim dan jajaran akan terus berkomitmen untuk menjaga kamtibmas dan memberantas aksi kriminalitas,” kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dantara pelaku kejahatan yang ditangkap ada yang terlibat curanmor di 40 tempat kejadian perkara ( TKP).

Baca juga  Menyambangi Warga Masyarakat Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Tersangka berinisial HBR (25) warga Paserpan, Pasuruan, pelaku ini telah melakukan aksi Curanmor di 40 TKP, “kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Arbaridi Jumhur bahwa HBR beraksi tidak sendiri namun bersama dua rekannya.

“Satu teman HBR adalah berinisial S saat ini sudah di tahan di Lapas Lowok Waru, Malang,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Ia menjelaskan, pelaku masing-masing membagi tugas dalam beraksi.

“Ada yang merusak gembok pagar dan ada yang mengambil motor horban dengan kunci leter T, ” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain itu, Jatanras Polda Jatim juga mengamankan pelaku Curanmor berinisial W (32) warga Paserpan, Pasuruan, dan rekannya MR (31) waraga Paserpan, Pasuruan.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Kedua pelaku ini kerap beraksi di kawasan Karangploso, Malang.

Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatannya, berkeliling mencari target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksinya.

“Setelah tersangka berhasil mengambil motor mereka langsung kabur menuju ke Pasuruan, untuk menjual motor hasil kejahatannya seharga Rp 3 juta kepada tersangka G,” imbuhnya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga berhasil membekuk pelaku jambret kalung bocah perempuan 5 tahun di Sidoarjo.

Tersangka adalah AFN (42) warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan residivis jambret dan sempat viral di medsos video saat aksinya terekam CCTV.

“Kami terapkan pasal yang berbeda kepada tersangka sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan,” pungkas AKBP Jumhur,,
Tutupnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota TNI Permahir Ilmu tukang Kayu di TMMD

BERITA UTAMA

Diduga Kerap Mengisi Pertalite Bersubsidi, Aktivitas Pengendara Mobil di SPBU Wedarijaksa Jadi Sorotan

Uncategorized

Rutin Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Polsek Maliku Rutin Cek Kondisi Ketersedian Air di Wilayah Rawan Karhutla.

BERITA UTAMA

Harmoni Kemanusiaan Polresta Malang Kota Gelar Muharram Berkah Bazar Ceria untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel

BERITA UTAMA

Deklarasi Pemilu Damai Kapolres Tulungagung TNI dan POLRI Akan Menjaga Netralitas

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga