Home / Uncategorized

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:00 WIB

Patroli Perairan Sambangi Masyarakat Pesisir

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Selasa (23 /05 /2023) pagi.

Baca juga  Polsek Banama Tingang Sampaikan Ini Saat Patroli Malam

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  BPJS, Ketenagakerjaan Lindungi Pensiunan ASN Brebes

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sosialisasikan Operasi Patuh Telabang 2023, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Penling

Artikel

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Bantu Petani Panen Padi di Lokasi Pembangunan Jalan Pengambau Hilir Luar

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng Personil Satbinmas sambangi warga.

Artikel

Kapolres Sumenep dan Dandim 0827 Kunjungi Ponpes Al-Amien Tegal Putri

BERITA UTAMA

Di Sela Kesibukan Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Bertandang ke Rumah Warga di Lokasi Kegiatan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan