Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 22:41 WIB

Polresta Palangka Raya Kawal Pemindahan Tahanan Lapas Khusus Narkotika

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses pemindahan tahanan, Kamis (25/5/2023) pagi.

Pengawalan pemindahan 20 orang tahanan yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Sumarlin beserta tiga orang personel Satsamapta yakni Briptu Jeki, Bripda Gusmedi Pratama dan Bripda Roy Wijaya.

Baca juga  Dipimpin Wapres, Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Apel Kesiapsiagaan Baznas Tanggap Bencana dan Rumah Sehat Baznas

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, kegiatan pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

“Pengawalan ini dilakukan guna memastikan proses pemindahan tahanan dari Rutan Kelas II A Palangka Raya menuju Lapas Khusus Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan dapat berlangsung aman dan lancar serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Artikel

Berkedok Bukber, Puluhan Remaja Pesta Miras Diamankan Polresta Magelang

Artikel

Kantor Kecamatan Junrejo Kota Batu, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24,Tahun 2025. Semoga Mbatu Sae

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Gercep Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Leces Probolinggo, Tersangka Pasutri Diamankan

Artikel

Tingkatkan Ibadah Di Bulan Suci Ramadhan, Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Tadarus

BERITA UTAMA

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

Artikel

Dipasar Patanak Personil Satbinmas Pulpis Sambangi toko sembako berikan himbauan Kamtibmas