NASIONAL TARGETNEWS.ID — Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam kini memasuki wilayah yang jauh lebih serius daripada sekadar perdebatan mengenai judul atau isi buku.
Ketika sejumlah ulama yang namanya tercantum di dalam buku tersebut justru menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan, tidak pernah menyusun naskah, atau tidak memberikan izin atas pencantuman nama mereka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan editorial.
Etika intelektual, kredibilitas penerbitan, dan kepercayaan publik turut dipertaruhkan.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. (ASH), menyoroti polemik tersebut dengan tegas.
“Mengerikan dan sangat memalukan ketika buku Islam Ala Prabowo diluncurkan, kemudian muncul polemik terkait pencantuman sejumlah nama ulama yang bersangkutan justru menyatakan tidak pernah menulis atau memberikan izin. Ini harus diselidiki sampai tuntas. Siapa yang bertanggung jawab?” ungkap ASH.
Salah satu tokoh yang memberikan klarifikasi adalah Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. TGB secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. Padahal, namanya tercantum sebagai penulis salah satu bab yang membahas visi keislaman Prabowo Subianto.
Hal serupa juga terjadi pada KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar. Pihak keluarga mempertanyakan pencantuman nama Gus Kautsar sebagai penulis dalam buku tersebut.
Sementara itu, pihak KH Said Aqil Siroj melalui sekretaris pribadinya menyatakan bahwa Said Aqil tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan tulisan untuk buku tersebut. Bahkan, pihaknya meminta agar pencantuman nama tersebut diperjelas dan peredaran buku dihentikan sementara sampai persoalan tersebut mendapatkan penjelasan.
Menurut ASH, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
“Ini bukan persoalan kecil. Dalam dunia akademik dan penerbitan, nama seseorang bukan sekadar ornamen. Nama adalah identitas intelektual sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas gagasan yang berada di bawah nama tersebut,” tegasnya.
Karena itu, ASH mengingatkan bahwa apabila benar terdapat tulisan yang dicantumkan atas nama seseorang tanpa persetujuan yang bersangkutan, publik memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan secara transparan.
Siapa yang menulis? Dari mana sumber tulisannya? Siapa yang memberikan izin? Bagaimana proses editorialnya? Dan siapa yang menyetujui pencantuman nama tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin penting karena buku itu bukan sekadar buku umum. Judulnya membawa kata “Islam” dan secara langsung mengaitkannya dengan figur Presiden Prabowo Subianto.
Buku tersebut juga mencantumkan sejumlah nama tokoh agama dan diluncurkan pada 2025. Sejumlah laporan media menyebut buku tersebut disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas.
ASH menilai, polemik tersebut pada akhirnya memiliki dimensi politik yang tidak dapat diabaikan.
“Maka persoalannya memiliki dimensi politik. Tetapi apa pun itu, semuanya harus segera diklarifikasi dan dikonfirmasi agar terang-benderang. Jangan sampai polemik ini justru melahirkan analisis liar di tengah masyarakat. Segera bongkar persoalannya dan pastikan siapa yang bertanggung jawab,” desaknya.
ASH juga menyatakan kekhawatirannya apabila nama ulama besar digunakan sebagai legitimasi moral dan keagamaan terhadap suatu konstruksi politik tanpa persetujuan yang jelas dari mereka.
Dalam demokrasi, menurutnya, memberikan dukungan kepada seorang presiden merupakan hak setiap warga negara, termasuk para ulama. Namun, menjadikan nama tokoh agama sebagai penguat narasi politik tanpa kejelasan persetujuan merupakan persoalan yang berbeda.
Di sinilah transparansi harus dikedepankan.
“Penyusun dan penerbit semestinya membuka proses editorial buku tersebut kepada publik. Jika memang terdapat wawancara, diskusi, percakapan, atau sumber lain yang kemudian dikembangkan menjadi tulisan, jelaskan secara terbuka bagaimana materi tersebut digunakan. Jika terjadi kesalahan atribusi, akui dan lakukan koreksi. Jangan biarkan publik terus menebak-nebak,” sarannya.
Lebih jauh, ASH mengingatkan agar agama tidak dijadikan stempel politik.
Islam memiliki nilai, tradisi intelektual, dan otoritas keilmuan yang jauh lebih besar daripada kepentingan politik sesaat. Presiden boleh memiliki kedekatan dengan ulama. Ulama juga boleh memberikan pandangan terhadap presiden. Buku yang membahas hubungan Islam dan kepemimpinan tentu merupakan sesuatu yang sah.
Namun, semuanya harus dibangun di atas satu fondasi utama: Kejujuran Intelektual.
BAZNAS sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa dana ZIS tidak digunakan untuk membiayai pembuatan maupun penerbitan buku tersebut. Klarifikasi tersebut penting, tetapi menurut ASH belum menjawab persoalan utama mengenai mekanisme pencantuman nama para tokoh.
“Karena itu, saya berpandangan bahwa polemik ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi di media sosial,” tambahnya.
Menurut ASH, penerbit, penyusun, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan buku tersebut perlu memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Jika ternyata persoalan tersebut hanya merupakan kekeliruan administratif atau editorial, maka koreksi harus dilakukan secara terbuka.
Namun, apabila kemudian ditemukan adanya penggunaan nama seseorang tanpa persetujuan untuk membangun legitimasi tertentu, persoalan tersebut harus dilihat secara serius sesuai dengan ketentuan hukum dan etika penerbitan yang berlaku.
Sebab, dalam negara demokrasi, kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pencitraan.
Dan dalam urusan agama, nama ulama bukan alat legitimasi politik yang dapat digunakan sesuka hati.
Publik berhak mendapatkan buku yang jujur, penulis yang jelas, sumber yang terang, serta nama-nama yang benar-benar memberikan persetujuan.
Islam tidak membutuhkan legitimasi palsu. Politik pun tidak boleh membangun legitimasi dengan cara yang meragukan.
“Jika buku itu benar-benar ingin berbicara tentang Islam, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menunjukkan nilai Islam yang paling mendasar: kejujuran, amanah, dan tanggung jawab,” pungkas ASH. []
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi










