Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:47 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (25/05/2023) pagi.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  TerbuktiTerbukti Korupsi Kasus Tahura Bukit Mangkol, Dua Pegawai DLH  Cuma Diminta Mengembalikan Uang

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Himbauan Gunakan Helm SNI

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

BERITA UTAMA

Pangkoarmada II Sambut Kedatangan Kasal di KoarmadaII

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Uncategorized

Kabagops Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Satfung dan Sampaikan Sejumlah Amanat

Artikel

APPAI memiliki Visi Terwujudnya Usaha Pariwisata Alam Profesional, Kompetitif dan Berkelanjutan

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Komsos Dengan Warga Petani