Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:40 WIB

Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kapolsek Jabiren Raya IPDA Z.P. HABEAHAN, S.H. melaksanakan Jum’at Curhat bertempat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at, (26/05/2023) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA Z.P. HABEAHAN, S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat sekaligus Silaturahmi Kamtibmas dengan memperkenalkan program Kedai Kopi ke masyarakat Kecamatan Jabiren Raya dimana sebagai Program untuk menghimpun keluhan, aspirasi dan konsultasi masalah-masalah yang ada dilingkungan desa atau masyarakat.

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahahan kuala Laksanakan Patroli Malam Hari

“Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa secara langsung berkoordinasi terkait adanya permasalahan yang ada di desa serta dapat terjalin silahturahmi dengan Tokoh maupun masyarakat desa dengan menghimpun keluhan dengan berkonsultasi secara keakraban dan kekeluargaan guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat”ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Wisata Moseum Angkut JTP Group, Zona Harrods London Terbakar

Artikel

Cabup- Wabup 02 Warsubi dan Gus Salman(Warsa) Program Yang Menjanjikan.

BERITA UTAMA

Di Beritakan Memeras Kades Tambelangan, Wartawan Inisial A Dalam Berita Angkat Bicara

Artikel

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama

Artikel

Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Tiga Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Penuhi Kriteria Mempertahankan WBBM