Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:48 WIB

Dua Raperda Disetujui untuk Dibahas

TEGAL – Semua Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang perubahan keempat Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh pewakilan masing-masing fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal dan Pendapat Wali Kota Tegal Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (29/5).

Hadir Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD, Kusnendro, Wakil Ketua DPRD, Habib Ali Zaenal, Wasmad Edi Susilo, serta Plt. Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD, Camat dan Lurah Kota Tegal.

Salah satu Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh Susanto Agus Priyono menyampaikan terkait Raperda Tentang Perubahan Keempat Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah mengharapkan agar Pemerintah Daerah mampu bersaing dengan daerah lain dengan menggali kompetensi dan potensi/unggulan daerah melalui penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi, pengelolaan kekayaan intelektual, pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Polres Probolinggo Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Debat Perdana Cabup dan Cawabup

“Sedangkan urgensi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Agus.

Dalam hal ini, tambah Agus, diperlukan SDM/peneliti yang handal untuk menunjang riset daerah sehingga menghasilkan produk penelitian yang bermanfaat.

Sedangkan terkait Rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Yusuf Al Baihaqi memaparkan bahwa terkait Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi PKB sangat mendukung sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya.

‘’Pertanyaannya adalah masyarakat mana yang patut diberi bantuan hukum. Sementara di Kota Tegal ada banyak lembaga bantuan hukum, bagaimana langkah yang akan dilakukan dalam berkoordinasi dengan lembaga badan hukum yang ada dan bagaimana penganggarannya,’’ ujar Yusuf.

Baca juga  Jelang Penutupan Satgas TMMD Finishing Pekerjaan Fisik Bangunan PAUD Ar Rahman Desa Lubuk Dagang

Sementera itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Tegal yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya serta berinisiatif untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kerukunan antar Umat Beragama.

‘’Penyelenggaraaan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhnya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskiriminasi. Hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berahlak mulia,‘’ ujar Dedy.

Wali Kota juga menambahkan bahwa berdasarkan data keragaman beragama di Kota Tegal, perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Perwira Batalyon Infanteri 1 Marinir Laksanakan Kunjungan Sosial Ke Prajuritnya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Amalan Yang Dianjurkan Selama Bulan Ramadhan Selain Berpuasa

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Ukhuwah Islamiah Semakin Baik di Desa Karangtanjung

BERITA UTAMA

Suasana Lebaran Tak Menyurutkan Babinsa Turun Kesawah

BERITA UTAMA

Kodim Brebes Gelar Pembinaan Masyarakat Terkait Radikalisme dan Separatisme

Artikel

Dosen Pulang Kampung, Kolaborasi Pemkab Tegal dengan IPB Tingkatkan Produktivitas Budidaya Udang

BERITA UTAMA

PEMKAB SUMENEP MENAMBAH RUTE MUDIK LEBARAN GRATIS MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444-H JAKARTA SUMENEP