Home / Uncategorized

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:04 WIB

Kendaraan Angkutan Kelebihan Muatan Kena Semprit Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran humanis terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan / Over Load, Selasa (30/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Saber Pungli

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Hermanto.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN PERORANGAN PRAJURIT KASUARI PERKASA LAKSANAKAN LATIHAN RENANG MILITER

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Operasi Zebra Telabang 2023 Dimulai, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pasukan

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Halal Bihalal

Artikel

Berhasil Amankan, 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110

Uncategorized

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Polres Pulang Pisau Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

Artikel

Komandan Pasmar 2 Pimpin Sertijab, Aspers Komandan Pasmar 2