Home / Uncategorized

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:05 WIB

Satuan Lalu Lintas Porles Pulang Pisau beri Teguran Kepada Pengendara Angkutan yang bermuatan Lebih / Over Load

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran humanis terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan / Over Load, Selasa (30/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Stok Hewan Kurban Di Brebes Sehat dan Aman

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Hermanto.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bawa Sabu 5,89gram ,Kakak beradik dan satu warga Asal Sukodono Di Ringkus Polisi.

BERITA UTAMA

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

PJ BUPATI SAMPANG MEMBANTU KEBIJAKAN  PERGANTIAN KADES PICUH AMARAH WARGA CAMPLONG

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Kepada Masyarakat Pelayanan Polri bisa diakses melalui Aplikasi “Polri Super App”.

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Danpasmar 2 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KBN Pasmar 2 TA 2024