Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Judol di Pasuruan Mencuat, Penanganan Oknum Polisi Dipertanyakan

Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Judol di Pasuruan Mencuat, Penanganan Oknum Polisi Dipertanyakan

Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Judol di Pasuruan Mencuat, Penanganan Oknum Polisi Dipertanyakan

TARGETNEWS.ID PASURUAN — Penanganan dugaan kasus judi online (judol) di wilayah hukum Polres Pasuruan menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan pelepasan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya diamankan petugas.

Informasi yang diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, terdapat dua orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Salah satunya berinisial R, yang disebut diamankan petugas pada Senin (17/8/2026) sore saat berada di area parkir Wisata Banyu Biru, Kabupaten Pasuruan.

Menurut sumber tersebut, sebelum dilakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memantau aktivitas R dan mendapati adanya dugaan aktivitas perjudian melalui jaringan internet. R kemudian disebut diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Namun, persoalan muncul setelah beredar informasi bahwa R tidak lama kemudian diperbolehkan meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah. Bahkan, terdapat dugaan bahwa proses pelepasan tersebut berkaitan dengan sejumlah uang senilai Rp20 juta.

Baca juga  Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan . Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81-2026.

Informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Sampai saat ini, belum diperoleh penjelasan resmi dari Polres Pasuruan mengenai kronologi penangkapan, status hukum R, maupun benar atau tidaknya informasi mengenai uang Rp20 juta tersebut.

Jika informasi tersebut terbukti, tentu akan menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur penanganan perkara dan integritas anggota yang terlibat. Terlebih, pemberantasan judi online menjadi salah satu perhatian dalam upaya penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, fungsi pengawasan internal Polri, termasuk Bidpropam Polda Jawa Timur, dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, disiplin, ataupun kode etik dalam penanganan perkara tersebut.

Media sebagai kontrol sosial memiliki kewajiban melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Atas dasar itu, redaksi akan mengajukan permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk jajaran Polres Pasuruan dan Polda Jawa Timur.

Baca juga  Gerakan Spontan! Polres Pulang Pisau Kumpulkan Bantuan untuk Ringankan Beban Korban Banjir di Sumatra

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui secara terang apakah benar terdapat penangkapan terhadap R pada 17 Agustus 2026, bagaimana status penanganannya, alasan yang bersangkutan dapat meninggalkan proses pemeriksaan, serta apakah terdapat transaksi uang sebagaimana informasi yang beredar.

Redaksi juga memberikan ruang kepada pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan dan hak jawab. Hal ini penting agar pemberitaan tetap berimbang serta tidak membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dan keterangan resmi.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan “tangkap lepas” tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi. Publik pun menunggu penjelasan dari institusi terkait guna memastikan persoalan ini secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan XI Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 di Lantamal XI Merauke

Artikel

Pangdam Iskandar Muda melaksanakan Kunjungan Kerja ke Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda

BERITA UTAMA

Apel Pasca Lebaran, Bupati Tegal Imbau ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Korem 031/WB Gelar Doa Bersama Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Artikel

Piket Jaga Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

Gelar Ngabuburit, Polres Kediri Ajak Pelajar Perangi Narkoba