Warga Desa Dharma Tanjung dan Bandaran menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan/rehabilitasi jembatan yang disebut akan ditinggikan sekitar 2,6 meter serta disertai pelebaran jalan masing-masing 8 meter di sisi kiri dan 8 meter di sisi kanan sepanjang kurang lebih 160 meter, yang terbagi pada ruas jalan Bandaran dan Dharma Tanjung.
Sebagai bentuk protes, warga sepakat memasang baliho dan poster penolakan di depan rumah masing-masing serta di sepanjang ruas jalan yang terdampak rencana pembangunan tersebut.
Aksi pemasangan baliho dan poster tersebut disebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi warga agar rencana pembangunan mendapat perhatian dan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi serta kepentingan masyarakat setempat.
Gerakan penolakan warga ini dikoordinatori oleh Syamsudin dan Rizal, yang dikenal sebagai tokoh pemuda Desa Dharma Tanjung.
Warga berharap pemerintah membuka ruang dialog dan melakukan kajian serta perencanaan ulang sebelum pembangunan dilaksanakan, sehingga keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan pembangunan sekaligus kondisi masyarakat yang terdampak.










