Home / Uncategorized

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:37 WIB

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dàlam mengendarai sepeda motor, anggota satuan lalu lintas polres Pulang Pisau ” Tegur ” dengan humanis seorang mekanik yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri, Kamis (1/6/2023).

Baca juga  Relawan Indonesia Kuat (BRIK) bersama relawan lainnya

Melihat pengendara motor tidak memakai helm,Anggota Sat Lantas memberhentikan laju sepeda motor, Sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.

Baca juga  Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,ungkap Anggota Satlantas.

Diharapkan masyarakat di wilayah hukum polres Pulang Pisau dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Diduga Ilegal, Pabrik Tabung Gas di Cibinong Dilaporkan ke Polres Bogor

Artikel

Polres Tegal Gelar Pembinaan Sekolah, Fokus pada Pencegahan Kekerasan

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Polres Situbondo Tandai Jalan Berlubang di Jalur Pantura

BERITA UTAMA

UJI KETANGKASAN DI AIR PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN LOMBA RENANG MILITER ANTAR KOMPI

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.