Home / Uncategorized

Jumat, 2 Juni 2023 - 18:36 WIB

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme, sajam, Narkoba dan barang terlarang lainnya di Wilayah Hukumnya, Jum’at (02/06/2023)

Lokasi kegiatan bertempat di Jalan Trans Kalimantan – Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau dan di tempat-tempat yang di mungkinkan terjadi aksi Tindak Pidana Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Tengah, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Spkt Aipda Ardianto diikuti oleh Personel piket siaga Polsek Kahayan Tengah,

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Dalam Pelaksanaan kegiatan Personel melakukan patroli dan razia serta pemeriksaan, kepada warga masyarakat petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminta agar turut serta memelihara serta menjaga sitkamtibmas tetap kondusif

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan, razia premanisme ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilkum Polsek Kahayan Tengah

Baca juga  Pertemuan APDESI Pandih Batu, Polisi dan Kepala Desa Bahas Keamanan dan Pembangunan

“Semoga melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilkum Polsek Kahayan Tengah tetap kondusif”, tegas Kapolsek Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANRAMIL AJAK CIPTAKAN PEMILU YANG SUKSES TANPA EKSES.DI MASYARAKAT

Uncategorized

Satsamapta Polres Pulang Pisau laks kegiatan Bhakti Sosial

Uncategorized

Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Patroli didaerah Rawan Karhutla.

Uncategorized

Terus menerus sosialisasi Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling”

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Ketua IKBM Kalbar, Bahas Kolaborasi Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Melanggar UU Pasal 15 Ayat 1 sampai dengan ayat 3 dalam PP No. 42 Tahun 1993

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD