Home / Uncategorized

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:37 WIB

Dengan sasaran pencari Kayu Alaban Personil Satbinmas berikan Himbauan tentang karhutla

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan bersosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) sasaran kepada warga pencari Kayu Alaban dan Galam di kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Minggu (04//06/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan pendekatan, Sambang, memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat pencari kelakai, dan jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan dan dampak nya lebih besar untuk kita semua.

Baca juga  Sasar Miras hingga Sajam, Polsek Sebangau Kuala Gelar Operasi KRYD di Desa Sebangau Permai

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Bripka Herry Sosialisasikan Larangan Karhutla Jadikan Sasaran Penumpang Feri

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua tentunya masyarakat kab.pulpis. (Ujg)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Pos Pam Terpadu Candilaras Imbau Masyarakat Cek Kendaraan Sebelum Mudik

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Dugaan Intimidasi Pelanggaran Hukum oleh Penagih PNM UlaMM Cabang Mojokerto

Artikel

MAKI Jatim Siap Kawal Serius dan Melekat Kasus Korupsi Hibah SMK Dindik Jatim TA 2017 senilai 65 M Lebih

Uncategorized

Puncak Acara HUT RI ke 78, Babinsa Koramil 06/Sruweng Kawal Warga Jalan Sehat

Uncategorized

Prajurit Yonmarhanlan VI Temukan Korban Laka Laut di Perairan Selayar

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka