Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:13 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

 

Lamongan TargetNews.id — Satresnarkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil meringkus tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur

Ketiga pelaku tersebut yakni
1. Is (46) warga Dusun Sugio, Desa Sugio, Kabupaten Lamongan
2. BI (33) warga Dusun Gondong, Desa Gondanglor
3. AD (26) warga Dusun Jegrek, Desa Kalitengah

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diringkus di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, Desa Sugio, Lamongan, pada hari Rabu malam (29/01/2025) sekitar pukul 21.30 Wib

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menyita satu bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 4,74 gram

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sugio. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil meringkus tiga terduga pelaku,” jelas Kasihumas Ipda M. Hamzaid

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di kawasan tersebut

Dari penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menemukan IS, salah satu pelaku utama

“IS mengaku menyuruh dua rekannya, BI dan AD, untuk mengambil narkotika jenis sabu yang akan diedarkan,” tambahnya

Baca juga  SatBinmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Himbauan Karhutla

Berdasarkan keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Lamongan langsung meringkus BI dan AD

Selain sabu, Satresnarkoba Polres Lamongan juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain beberapa handphone berbagai merek, termasuk Vivo dan OPPO, adaptor charger, serta jaket yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika jenis sabu

“Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tegas Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid

Ketiga terduga pelaku membeli dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Sugio.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket Dimuka SPKT

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Bendungan Koramil 19/Kuwarasan Bersama Warga Giatkan Kerjabakti

Artikel

Pupuk Jiwa Nasionalime, Puslatdiksarmil Kodiklatal Berikan Pembekalan Bela Negara PPG Calon Guru Gelombang II TA. 2024

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Ponokawan Edukasi Ketahanan Pangan, Tanam Pohon Pisang Bersama Warga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Malam, di Daerah Rawan Laka Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar

Uncategorized

Jalin Keharmonisan Dengan Warga, Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Artikel

Polri dan Bulog Kick-Off Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia