Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:47 WIB

Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan di 5 Zona

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Kamis (8/6/2023) pagi.

“Beberapa kawasan yang telah dibagi menjadi 5 (lima) zona akan Satlantas Polresta Palangka Raya lakukan pengaturan arus lalin, guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas bagi para pengendara saat pagi hari,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin pada 5 (lima) zona tersebut akan dilakukan hingga tingkat kepadatan pengendara menurun, yang akan dipimpin oleh para Perwira Pengendali (Padal) termasuk juga dirinya.

Baca juga  Bhakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Distrik Elelim

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Empat Perwira Kodim Brebes Alih Tugas dan Satu Pensiun

“Terkahir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Paham Radikalisme, Ini Yang di Lakukan Oleh Satgas Deteksi Polres Tegal Kota

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musrembangcam dan Rembuk Stunting

Artikel

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

BERITA UTAMA

Kodam V/Brawijaya Periksa Kendaraan Dinas Kodim 0830/Surabaya Utara

Artikel

Bupati Tekankan Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha untuk Perkuat Ekonomi Brebes

Artikel

BUPATI LUMAJANG SERAHKAN LANGSUNG SK REMISI 17 AGUSTUS DAN REMISI DASAWARSA KEPADA WARGA BINAAN LAPAS LUMAJANG

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

Warga Kuin Kacil Antusias Ikuti Posyandu dalam Kegiatan TMMD ke-125