Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:51 WIB

Serah Terima Piket Jaga kembali Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Teguh Wahyudi memimpin serah terima piket fungsi.

Hal ini mereka lakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya mengadakan serah terima.

Baca juga  Peduli Kesehatan Lansia, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Kegiatan Posyandu

Bertempat di depan ruang SPKT, sejumlah personel gabungan satuan fungsi (Satfung) pun terlihat mengikuti acara serah terima yang diselenggarakan, Minggu (11/6/2023) pagi.

“Serah terima ini memang sudah menjadi sebuah aturan yang ada didalam kesatuan setiap pergantian tugas piket jaga khususnya pada piket-piket fungsi,” katanya,

Baca juga  Plh Danramil 08/Alian Bersama Pemdes Sawangan Gelar Rapat Rancangan APBDes 2024

“Karena tugas pelayanan kepolisian yang kami berikan kepada semua kalangan masyarakat sangat membutuhkan tenaga dan pikiran yang tentu saja memerlukan pergantian dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Pendopo Kecamatan Sruweng

Artikel

Sinergitas Personel Kodim 1009/Tla Dengan Pihak Terkait Amankan Libur Panjang Lebaran

Artikel

Unit Patwal Satlantas Polres Pulpis Kawal Mobil Gizi SPPG, Sasar Posyandu hingga SD

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Barabai Hadir di Tengah Warga, Gotong Royong Renovasi Poskamling

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Masyarakat Melaksanakan Karya Bakti Pembuatan Rabat Beton Jalan Kampung

Artikel

Tujuh Parpol Ikuti Sosialisasi Bantuan Keuangan

Artikel

Nurdin Bantah Keterangan Kapolsek Pulau Laut Barat : Berita Media Tandingan Itu Bohong dan Rekayasa