Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:51 WIB

Serah Terima Piket Jaga kembali Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Teguh Wahyudi memimpin serah terima piket fungsi.

Hal ini mereka lakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya mengadakan serah terima.

Baca juga  Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pria Setubuhi Anak Dibawah Umur

Bertempat di depan ruang SPKT, sejumlah personel gabungan satuan fungsi (Satfung) pun terlihat mengikuti acara serah terima yang diselenggarakan, Minggu (11/6/2023) pagi.

“Serah terima ini memang sudah menjadi sebuah aturan yang ada didalam kesatuan setiap pergantian tugas piket jaga khususnya pada piket-piket fungsi,” katanya,

Baca juga  Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz, 2025 Berikan Dukungan Psikologis bagi Personel di Timika

“Karena tugas pelayanan kepolisian yang kami berikan kepada semua kalangan masyarakat sangat membutuhkan tenaga dan pikiran yang tentu saja memerlukan pergantian dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bentuk Sosok Polri yang Presisi, Polresta Palangka Raya Lakukan Binroh

Artikel

Presiden Joko Widodo di Sambut Oleh Presiden Vietnam Võ Văn Thưởng Dalam Upacara

BERITA UTAMA

Setelah Serah Terima Tugas Jaga, Kanit SPKT Cek Kondisi Ruang Tahanan

BERITA UTAMA

Berkah Ramadhan, Polres Tegal Kota Tebar Kepedulian Bersama Anak Yatim

BERITA UTAMA

Heboh Warga Madura Yang dirampok Orang Madura Yang Rampok Orang Madura Gak Bahaya Tah??? Memalukan

BERITA UTAMA

Diduga Depresi Masalah Perkuliahan, Seorang Mahasiswa di Bahaur Hulu Akhiri Hidup

Artikel

Korsabhara Baharkam Polri Konsisten Gelar “Jumat Berkah” untuk Warga Depok

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran