Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:57 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu (28/10/2023)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Upacara Penerimaan Simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

Baca juga  Danramil 15/Klirong Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SMA N 1 Klirong

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala dalam kegiata Poslap siaga Karhutlah sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Siagakan 124 Personel Antisipasi Kepadatan Lalulintas di Libur Panjang

Artikel

Sinergitas Ulama dan Umaro Magetan Terjalin Erat dalam Dzikir dan Istighosah Bersama

Artikel

AMI Selama Israel Menjajah Palestina, Tak Ada Tempat Bagi Mereka di Negeri Ini

Artikel

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Banama Tingang Minta Anggota Kedepankan Pelayanan Terbaik

BERITA UTAMA

RAMADHAN TETAP BERMAKNA, RUTAN BATAM JEMBATANI KASIH KELUARGA LEWAT LAYANAN TAKJIL

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Kecamatan

Artikel

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya