Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PROFIL

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:15 WIB

Curi Motor Di Asrama TNI-Polri, Pelaku Berakhir Didor Polisi

Foto : Di Asrama TNI-Polri, Pelaku Berakhir Didor Polisi

Foto : Di Asrama TNI-Polri, Pelaku Berakhir Didor Polisi

TargetNews.id Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor di asrama TNI dan Polri. Randi M Yusuf, pemuda asal Garut berusia 27 tahun itu ditembak usai melawan polisi.

Randi ditangkap tim Sancang Polres Garut belum lama ini usai dĺilaporkan mencuri sepeda motor di sejumlah TKP di Garut, dalam kurun waktu sebulan terakhir.

“Tersangka kami endus keberadaannyfotoa berada di wilayah Jatinangor dan kita lakukan penangkapan,” ucap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (12/06).

Randi ini, bukan maling motor biasa. Tak sekadar mencuri motor milik masyarakat, dia ternyata mendalangi aksi empat TKP pencurian sepeda motor di asrama TNI dan Polri.

Baca juga  Kata : Kata : Sri Mulyani Ungkap Tanda-tanda Ekonomi 2023 Bakal Gelap Gulita.

TKP pencurian sepeda motor yang didalangi Randi, terdiri dari 3 sepeda motor yang dicuri di asrama polisi, serta satu aksi pencurian di asrama tentara di Garut. Kejadiannya, diketahui berlangsung bulan Juni 2023 ini.

“Dia ini bengis, bahkan motor milik anggota Polri dan TNI pun disikat. Tersangka kita tembak karena melawan saat ditangkap,” katanya.

Randi, kata Rio, mengincar motor dengan kunci yang masih tergantung saat diparkir pemiliknya. Dalam hitungan detik, dia langsung membawa kabur motor hasil curian dan menjualnya ke penadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Garut, total ada 21 TKP pencurian sepeda motor yang didalangi oleh Randi. Sebagian besar terjadi di kawasan perkotaan Garut, sedangkan 3 di antaranya berada di wilayah Cimahi.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional 10 WNI Diamankan

“Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan tim kami, 15 TKP di antaranya dilakukan dalam waktu hanya 5 hari,” ujar Rio.

Dari 21 TKP itu, ada 31 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan. Polisi juga menyita pakaian Randi yang digunakannya saat beraksi.

Selain menangkap Randi, polisi juga meringkus dua orang penadah barang curian yang selama ini menampung sepeda Motor hasil curian Randi.

Tersangka Randi Akhirnya dijerat Pasal 363 KUHP, Sedangkan Penadah dikenakan pasal 480 kata,, Rio

@TergetNews.id

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Banyuwangi Pertebal Pengamanan Pelabuhan Jelang HLF MSP dan IAF 2024 di Bali

Artikel

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Pulang Pisau Tempel Stiker Tertib Berlalu Lintas ke Sepeda Motor Pengguna Jalan

Artikel

Polda Kalbar Gelar Latihan Pra-Operasi Pekat Kapuas 2024, Wakapolda Beri Penekanan Dalam Operasi Tersebut

BERITA UTAMA

Prajurit Batalyon Arhanud 2 Marinir Menangkan Lomba Fun Game Resimen Artileri 2 Marinir

BERITA UTAMA

Randy Gelar Jumpa Pers Bantah Tudingan Istrinya Artis FTV Hana Hanifah Randi Dia Berbohong

BERITA UTAMA

Rokok Ilegal Diduga Beredar di Rangkah Surabaya, Pemilik Warung Akui Jual Tanpa Pita Cukai

Artikel

🌏 Piala Panglima TNI 2023. “Tim Voli Putra Dan Putri TNI AU Sukses Sandingkan Tropi Juara Panglima Cup 2023”

Artikel

Terdakwa Sri Endah Mujiati Mengajukan Banding Setelah Di Vonis 3 Bulan, Terbukti Melakukan Penyerobotan Lahan Milik The Tomy.