Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 06:17 WIB

Dewi Aryani Laksanakan 3 Kegiatan Kundapil di Brebes & Tegal

TEGAL – Dr. Dewi Aryani. M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan pada 8-10 Juni 2023.

Beberapa rangkaian kegiatan di laksanakan selama kundapil diantaranya adalah sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, penyerahan kursi roda untuk warga Purwahamba dan Sidaharja serta sosialisasi BPOM di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.

Dalam penjelasannya terkait BPJS ketenagakerjaan, Dewi mengingatkan pentingnya semua pekerja baik formal maupun non formal ikut serta dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengingat begitu banyak manfaat yang di peroleh, tak hanya jaminan pengobatan kecelakaan kerja namun juga jaminan hari tua hingga santunan kematian dan bantuan biaya pendidikan bagi ahli warisnya.

Baca juga  Dankodiklatal Sambut Kunjungan Sekjen Kemhan RI di Kodiklatal

Dewi menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.

Baca juga  Polisi Datang Serahkan Bantuan, Warga Pulung di Ponorogo Riang

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Keamanan, Satgas Yonif 611/Awl Gelar Operasi Gabungan

BERITA UTAMA

Posbindu PTM TMMD Reguler 118 Brebes

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng undangan Sosialisasi PTSL

Artikel

Satgas TMMD Komunikasi Sosial Bersama Pengrajin Ketupat di Lokasi

Artikel

Satgas TMMD ke-121 Upacara di Desa dan Berlangsung Khidmat,

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah

BERITA UTAMA

Mantapkan Sinergitas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Kapolsek Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Kades

BERITA UTAMA

Pengusaha Dirugikan, TKBM Saling Klaim Wilayah Kerja Berakibat Biaya Tinggi