Home / Uncategorized

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:43 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (15/06/2023) siang

Baca juga  Waspada Akun Media Sosial, Gunakan Modus Undian TikTok untuk Menipu Warganet

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Mayor Cpl Tejo Riyanto: Pemeriksaan Materiil Spm Crf 150 cc Dilaksanakan 13-14 Maret 2023

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Korps Raport Purna Tugas dan Sertijab, Dandim 1002/HST: Jabatan adalah Amanah dan Motivasi

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Raih Peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Jateng

Artikel

Sinergitas Polres Ponorogo Bersama TNI dan Komunitas Trail Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan

Artikel

H.Subandi Ajak Siswa Berliterasi Lewat BergeMPPita

Uncategorized

Antisipasi Bencana, BPBD Brebes

Artikel

Satpolairud Polres Pulang Pisau Aktif Kawal Keamanan Transportasi Sungai, Warga Merasa Terlayani

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

BERITA UTAMA

IWO Tegal Bersama Bank Jateng Cabang Tegal Sepakat Jalin Kerjasama