Home / Uncategorized

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:43 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Kamis (15/06/2023) siang

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  HUT FMKB yang ke 4 mendapat apresiasi dari ketua FPII Bogor raya sebagai pendiri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Profesionalitas Prajurit Batalyon Roket 2 Marinir Laksanakan Latihan PMDB Roket

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Artikel

Tingkatkan Ketaqwaan Anggota Polri, Kapolres Pasuruan Gelar Binrohtal Dan Santunan Anak Yatim

Artikel

Perbaiki Tanggul Yang Jebol, Babinsa Dan Warga Gotong Royong

Artikel

Anggota Koramil 05/Pemangkat Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis

Artikel

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

Uncategorized

Patroli Gabungan Tni Polri Menjaga Kamtibmas Kondusif di Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Ayo Jaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla