Home / Uncategorized

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:53 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Gelar Kryd

 

Polres Pulang Pisau – untuk mewujudkan kamtibmas kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka cegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Rabu (14/06/2023) malam.

Petugas dari Polsek Maliku dalam pelaksanaan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara ranmor serta terhadap barang-barang bawaannya,

Baca juga  Musrenbangdes Harus Kita Kawal, Babinsa Koramil 22/Ayah, Ajak Warga Jadi Mitra

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, melalui kegiatan ini diharapkan mampu mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan

Baca juga  Babinsa Sekuduk Laksanakan Pendamping Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil Dan Bayi

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Danmentar Akmil Pimpin Upacara Bendera Rutin di Magelang

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Panas Yang Ekstrim Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas di Kelurahan Tangkiling, Bripka Mulyadi Lakukan Ini

Artikel

Cegah Kenakalan Remaja Polresta Sidoarjo Tanamkan Nilai Spiritual Bagi Generasi Muda

Artikel

Danyonmarhanlan XIII Tarakan Pimpin Upacara Wisuda Purna Tugas Bintara Yonmarhanlan XIII Tarakan

Artikel

Komandan Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran

Artikel

RUPS Tahunan Bank Kalbar, Kapuas Hulu Urutan Kedua Dalam Penyertaan Modal

Artikel

Pererat Tali Silaturahmi, Perwira Yonif 3 Marinir Laksanakan Anjangsana Kerumah Prajuritnya