Home / Uncategorized

Minggu, 18 Juni 2023 - 17:06 WIB

Sambangi warganya Briptu Maulana Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Tindak pidana Perdagangan Orang.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah Briptu Maulana Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang Pencegahan Tindak pidana Perdagangan Orang, Polsek Kahayan Tengah, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu, (18/06/2023) Siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono S.H., menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah mencegah adanya warga kecamatan Kahayan Tengah menjadi pelaku maupun korban Tindak pidana perdagangan orang, diharapkan tidak ada lagi pencari kerja yang tergiur iming-iming kerja mudah dengan penghasilan besar tanpa meneliti lebih dulu secara cermat pihak pemberi kerja dan jenis pekerjaan yang ditawarkan sehingga terperangkap pada sindikat perdagangan orang.

Baca juga  Polsek Maliku, Laksanakan Monitoring Keamanan Lingkungan Sekolah dan Perkantoran

“Selain itu, Masyarakat diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya upaya mencegah kekerasan, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja dan tempat umum sehingga kasus kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdangangan Orang dapat kita cegah. Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

BERITA UTAMA

Jelang 1 Muharam Polres Tulungagung Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Skala Besar

Artikel

Polres Pasuruan Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Uncategorized

Patroli, Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Artikel

Warga Masyarakat Tegal Dan Sekitar nya Pecinta durian asal Jatinegara Tegal sedang menikmati durian varian

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Gelar Open House Di Rumah Dinas

BERITA UTAMA

Bentangkan Spanduk, Polsek Rakumpit Tingkatkan Sosialisasi Karhutla ke Warga

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.