Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:04 WIB

Kasihhati:”PT.MNS Grub Pers Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers Independen (DPI)”

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Independen (DPI) Dra. Kasihhati memberikan sertifikat badan usaha (SBU) Perusahan Pers PT. Media Naga samudra (MNS) Grub Pers nomer : 0053/Serti/Prus/DPI/ Jtng/V1/2023 dan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) no : 001273.0629.2023 dan Wartawan utama Independen No Reg : wrt/3318110701880002

Hal ini merupakan kelayakan terhadap perusahaan dan kompetensi terhadap karya tulis sebagai jurnalistik yang dilindungi undang-undang no. 40 tahun 1999

Sertifikat Wartawan Utama Independen memang kami keluarkan sesuai regulasi ketentuan-ketentuan kelayakaan aturan Dewan Pers Independen (DPI).”

Maka dengan adanya sertifikat ini, Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati menyatakan bahwa PT Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga  Polisi Peduli Lingkungan Polwan Polres Ponorogo Bersihkan Sungai

Tak hanya itu, Dra. Kasihhati menambahkan bahwa pentingnya memiliki Sertifikat Badan Usaha, terhadap Pimpinan Perusahaan yang mana jenis usahanya bergerak dibidang multimedia.

Maka setiap wartawan yang memiliki integritas dalam menjalankan profesi jurnalis wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan, apalagi selaku Pemimpin Redaksi”, kata Dra. Kasihhati saat diwawancarai awak media di Kantor FPII Setwil Jabar II pada Jumat (30/6/23).

A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati yang telah mempercayai kelayakaan Perusahan Pers Kami ini.

Baca juga  Ketua MUI Apresiasi Apresiasi Kinerja Polri Berhasil Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Sehingga banyak pengalaman yang kita dapatkan selama melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  Wartawan Utama Independen di jakarta kemaren.

Semoga apa yang sudah kami laksanakan ini, memang benar-benar sesuai undang-undang jurnalistik no. 40 tahun 1999 dan sebagai dasar undang-undang 1945 tentang kemerdekaan pers”, pungkas Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Nurul Islam, Memperkuat Sinergitas Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Polres Pamekasan Dan Tim Monitoring Stok dan Harga Bapokting

Artikel

Polres Ponorogo Peringati Nuzulul Qur’an di hari ke-17 Ramadan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Artikel

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Nganjuk Sumbang 10 Ton di Kuartal III 2025

Artikel

Rekapitulasi Suara PPK Simokerto Selesai Polisi Amankan Gudang Kotak Suara

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Dan Profesionalisme Prajurit Batalyon Intai Amfibi 3 Marinir Laksanakan Latihan Selam Dan Alat Scooter

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H Dan Santunan Untuk Anak Yatim
error: Konten dilindungi!!