Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:04 WIB

Kasihhati:”PT.MNS Grub Pers Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers Independen (DPI)”

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Independen (DPI) Dra. Kasihhati memberikan sertifikat badan usaha (SBU) Perusahan Pers PT. Media Naga samudra (MNS) Grub Pers nomer : 0053/Serti/Prus/DPI/ Jtng/V1/2023 dan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) no : 001273.0629.2023 dan Wartawan utama Independen No Reg : wrt/3318110701880002

Hal ini merupakan kelayakan terhadap perusahaan dan kompetensi terhadap karya tulis sebagai jurnalistik yang dilindungi undang-undang no. 40 tahun 1999

Sertifikat Wartawan Utama Independen memang kami keluarkan sesuai regulasi ketentuan-ketentuan kelayakaan aturan Dewan Pers Independen (DPI).”

Maka dengan adanya sertifikat ini, Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati menyatakan bahwa PT Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga  DANREM 042/GAPU DAMPINGI KUNJUNGAN WAPRES DI JAMBI

Tak hanya itu, Dra. Kasihhati menambahkan bahwa pentingnya memiliki Sertifikat Badan Usaha, terhadap Pimpinan Perusahaan yang mana jenis usahanya bergerak dibidang multimedia.

Maka setiap wartawan yang memiliki integritas dalam menjalankan profesi jurnalis wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan, apalagi selaku Pemimpin Redaksi”, kata Dra. Kasihhati saat diwawancarai awak media di Kantor FPII Setwil Jabar II pada Jumat (30/6/23).

A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati yang telah mempercayai kelayakaan Perusahan Pers Kami ini.

Baca juga  Wujud Empati Terhadap Sesama, Danramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Takziah Ke Rumah Duka Camat Teluk Keramat

Sehingga banyak pengalaman yang kita dapatkan selama melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  Wartawan Utama Independen di jakarta kemaren.

Semoga apa yang sudah kami laksanakan ini, memang benar-benar sesuai undang-undang jurnalistik no. 40 tahun 1999 dan sebagai dasar undang-undang 1945 tentang kemerdekaan pers”, pungkas Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kesatrian Yonif 751/VJS

Artikel

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor, Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Warga Kawal Proses Pembangunan

BERITA UTAMA

Pembukaan Bazar Ramadhan 1444 H Tahun 2023 Di Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes

Artikel

PMT Gelar Apel, Tebar Benih, Tanam Pohon dan Lomba

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

BERITA UTAMA

KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM “WAR ON DRUGS”, HARAPKAN GENERASI MUDA BERSINAR