Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kembali mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi dan menekan aksi balap liar (Bali) yang kerap meresahkan masyarakat, terutama saat malam akhir pekan. Patroli terbaru dilaksanakan pada Sabtu (29/11/2025) malam hingga dini hari.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., patroli ini menyasar titik-titik yang diidentifikasi rawan tindak pidana dan lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
Patroli yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB berhasil mengamankan sejumlah unit sepeda motor yang diduga kuat akan melakukan aksi balap liar. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor dan dokumen yang sah, serta menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan.
“Petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Pos Lantas untuk dilakukan penilangan serta pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Lantas.
Iptu Divani menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Selain mengamankan kendaraan, polisi juga melakukan tindakan tegas terhadap knalpot brong yang disita, di mana knalpot tersebut dirusak agar tidak bisa digunakan kembali, dan pemilik wajib menggantinya dengan knalpot standar.
Di akhir kegiatan, Iptu Divani menyampaikan imbauan keras kepada para remaja dan komunitas motor di wilayah tersebut.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, tapi yang terpenting, membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami imbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut,” pungkasnya, menekankan pentingnya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). (Humasrespulpis)










