Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 4 Juli 2023 - 15:30 WIB

Respon Warga Kota Batu, Terkait Sulitnya Birokrasi Pelaksanaan PBG Tahun 2023

Foto : Foto: Alun-Alun Kota Batu, sebagai Jantung titik Nol kota.

Foto : Foto: Alun-Alun Kota Batu, sebagai Jantung titik Nol kota.

 

BATU, Targetnews.id – Rencana sidak yang akan dilakukan oleh DPRD kota Batu, dalam hal ini tupoksinya adalah pada Komisi A dan C, sesuai peran dan tugasnya ketika ada persoalan terkait ijin pembangunan yang obyeknya berada di perkotaan dan berdampak pada masyarakat. Hal itu pekerjaan rumah Dinas terkait bersama Anggota DPRD terkait subyek maupun obyeknya. Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat kota Batu bernama Utomo.

“Kata Utomo, semoga rencana sidak DPRD pada pengembang perumahan yang mayoritas belum memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) baik yang sudah ready ataupun yang sudah dihuni oleh pemilik rumah, sesuai pantauanya. Maka hal ini, perlu sekali Anggota DPRD bisa menjadi jalan tengah untuk membantu para pengembang mungkin, mereka menemui kesulitan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, masalah Perijinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilanya,” tambah Utomo ketika dikonfirmasi Media Targetnews.id, Selasa (4/7/23).

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Karena menurutnya, ketika para investor atau pengembang perumahan dan yang lainya, jika Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kota Batu, seandainya sudah dilakukan sosialisasinya akan menjadi satu kesatuan sebagai rambu atau petunjuk dan pedoman titik mana yang bisa atau tidaknya jadi obyek bisnis baik properti atau obyek lainya yang bisa dilakukan pembangunanya itu menemui kejelasan dan kepastian.

Karena penerapan sidak oleh DPRD Kota Batu nanti, mudah-mudahan bisa membantu para pengembang dari faktor kesulitan untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada pihak Dinas seperti, Dinas DPKP, Dinas PUPR, Dinas LIngkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan DPMPTSP. Agar bisa memberikan arahan yang sesuai peta block pada tata ruang kota Batu, agar supaya para calon investor yang akan melakukan pembangunan bisa sesuai pada Juklak dan Juknis. Agar tidak berdampak para pengembang berfikir pesimis ketika mengajukan perijinan pada dinas-dinas yang dimaksud,”cercanya.

Baca juga  Melalui Komsos, Serma Zikri Beri Motivasi Kepada Masyarakat Yang Memanfaatkan Lahan Kosong

Harapan kami, sebagai warga kota Batu,semua obyek pengembang perumahan atau pembangunan yang lain, yang bersentuhan dengan masyarakat langsung maupun tidak langsung, kiranya Pemerintah kota Batu bersama Dinas terkait dan DPRD bisa merealisasikan Perda-Perda yang berhubungan dengan perijinan pembangunan masih belum disosialisasikan pada kalayak umum.

Untuk kiranya agar cepat bisa terlaksana sosialisasi, karena Perda RTRW dan Perda RDTR sebagai petunjuk dan kepastian zona-zona berlangsungnya pembangunan, berorientasi bisa menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) kota Batu,”singkatnya. (Wan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian BLT-DD di Pantau Langsung Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Kodim 0709/Kebumen

Artikel

Kunjungi Polresta Malang Kota, Polda Aceh dan Polda Papua Pelajari Strategi ZI Hingga Aplikasi QR Layanan Polisi

Artikel

Babinsa Batu Benawa dan Kader Kesehatan Gelar Gertak PSN di Desa Alat

BERITA UTAMA

Aksi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Harto terbongkar

Artikel

Buka Persami Saka Wira Kartika 2024 Pangdam XII/Tpr Tanam Mangrove Bersama Pramuka dan Elemen Masyarakat

BERITA UTAMA

Latihan Dalmas di Polres Pulang Pisau: Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Artikel

Heboh Kejahatan Jabatan Pegawai Negri Sipil dan Konsekuensinya

Artikel

RTLH Nenek Kurba Dibangun dengan Cinta, Warga Siapkan Hidangan untuk Satgas TMMD
error: Konten dilindungi!!