Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (9/7/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Tingkatkan PAD, Apindo Dorong Pelaku Usaha Bayar Pajak

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Liti cek Ketersedian minyak goreng di Kios

Artikel

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Ada Kejadian, Polisi Sarankan Lapor ke Nomor Pengaduan SPKT Polsek Sabangau

Artikel

Danrem 074/Warastratama Terima Laporan Korps KP Perwira serta melantik KP Bintara dan Tamtama Personel Korem 074/Wrt

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Jaga Kondusiftas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Sepakat