Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (9/7/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Ratusan Personel TNI Dikirim Ke Papua

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Berhasil Gulung Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban, Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

Artikel

Kapolres Magetan Tinjau Pembangunan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ,Dukung Program Presiden Prabowo

Artikel

Wawali Tegal Dorong Inovasi Daur Ulang, untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Bank Sampah

Uncategorized

Pelayanan kepada Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Satbinmas Hadir di Pulang Pisau.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor Bergabung dalam Panen Simbolis Tanaman Jagung di Manggarai Barat

Artikel

Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

Artikel

Padat Arus Balik Momen 5 Rajab Guru Sekumpul, Polres Pulang Pisau Siagakan Layanan Kesehatan di Rest Area Musholla Sirojul Qolbi