Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

 

PROBOLINGGO Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus menonjol pencurian dengan kekerasan ( Curas) dengan mengamankan empat orang tersangka.

Kasus curas pertama terjadi di Jalan Dusun Krasan, Desa Paras, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tersangka berinisial AYA (22), warga Blado Kulon, Tegalsiwalan.

Sementara kasus curas kedua terjadi dipinggir Jalan Raya Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM.

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan bahwa tersangka AYA melakukan aksi curasnya pada Senin (29/4/2024).

Saat itu ia bersama rekannya mengikuti korbannya berinisial SS, selajutnya ia memepet korban dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.

Usai terjatuh korban langsung berlari dan meminta pertolongan warga. Setelah didatangi hanya ada motor korban yang tergeletak dan tidak bisa dinyalakan.

Baca juga  Percepat Capaian Target, Panitia Ajudikasi PTSL Diambil Sumpah

“Atas kejadian tersebut korban melapor kepada kami sehingga anggota langsung bergerak mengamankan tersangka,” kata Wakapolres Probolinggo saat konferensi pers di depan Lobby, Kamis (16/5/2024).

Untuk kasus curas kedua, dijelaskan Wakapolres Probolinggo bahwa ketiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector.

Kejadian curas tersebut berawal ketika ketiga tersangka memberhentikan kendaraan NH (korban,red) di Jalan Raya Desa Kebon Agung, pada Jum’at (5/4/2024).

Setelah kendaraan berhenti, tersangka meminta korban menyerahkan kendaraannya dikarenakan menunggak angsuran. Akan tetapi korban menolak dan melajukan kembali motornya.

Sekitar 100 meter dari TKP pertama, tersangka kembali berhasil memberhentikan kendaraan korban.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Selanjutnya tersangka AM mengecek noka dan nosin. Selanjutnya AM hendak membuka jok motor, namun saat melihat kunci menempel ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.

“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka ditangan,”terang Kompol Supiyan.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menghimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal.

“Apabil terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Jelang HUT RI Ke-79, Personel Koramil 15/Klirong Lakukan Pengecetan Tiang Bendera

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Lingkungan Pertokoan Menjadi Sasaran Patroli Malam Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Laksanakan 3 Kegiatan Kundapil di Brebes & Tegal

Artikel

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

BERITA UTAMA

Tingkatkan Silaturahmi, Perwira Yonif 3 Marinir Anjangsana Ke Rumah Prajuritnya