Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / PROFIL / TargetNews.id / TNI

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:53 WIB

Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan 11.552, 504 gram sabu-sabu dan 1.350,07 gram ekstasi, 37.259 butir pil dobel L, 80 HP dan 155 bal rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba atau barang bukti, serta perkara yang disidangkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Pemusnahan barang bukti ini diperoleh selama dua bulan terakhir yang sudah inkracht jadi kamu musnahkan barang bukti ini bersama dengan Bea Cukai, BNNP Jatim serta kepolisian dan tokoh agama,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Joko Budi Darmawan usai memusnahkan barang bukti, Rabu (12/7/2023).

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Joko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari 108 perkara yang sudah diputus oleh pengadilan. “Barang bukti yang musnahkan ini para pelakunya sudah menjalani masa hukuman sehingga kami memusnahkan barang bukti ini,” bebernya.

Baca juga  Menteri PUPR Pastikan Korban Bencana di Padasari Tempati Huntara Sebelum Lebaran

Mantan Kasi Pidum Kejari Surabaya ini mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini dilakukan satu tahun enam kali jadi setiap dua bulan sekali. “Kami memastikan yang di musnahkan ini perkaranya sudah Inkracht,” ucap Joko.

Baca juga  Senda Gurau Warnai Kegiatan TMMD Reguler Ke-129, Wujud Kedekatan Satgas dengan Warga

Kejaksaan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, pil koplo ini dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin pemusnah narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain itu rokok tanpa cukai juga dilakukan pembakaran. “Untuk HPkami hancurkan agar tidak disalah gunakan,” ucap Joko. (NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Rangkai Besi untuk Perkuat Bangunan Rabat Beton

Artikel

Kapolres Batang Dorong Generasi Muda Raih Prestasi Gemilang Seperti Arkan Fuqoha Firdaus

Artikel

Kepala Sekolah Murka Suuruh Satpam Usir Wartawan saat Dikonformasi dari Lokasi: Begini Kejadiannya

BERITA UTAMA

Program Studi Magister Manajemen UTS Meraih Akreditasi dari LAMEMBA

BERITA UTAMA

Pengaturan Lalu-lintas Pagi, Wujud Nyata Polisi Hadir Di Tengah Masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Anggota 9 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terancam Dipecat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Menghadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Kecamatan Pacar