Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / PROFIL / TargetNews.id / TNI

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:53 WIB

Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan 11.552, 504 gram sabu-sabu dan 1.350,07 gram ekstasi, 37.259 butir pil dobel L, 80 HP dan 155 bal rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba atau barang bukti, serta perkara yang disidangkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Pemusnahan barang bukti ini diperoleh selama dua bulan terakhir yang sudah inkracht jadi kamu musnahkan barang bukti ini bersama dengan Bea Cukai, BNNP Jatim serta kepolisian dan tokoh agama,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Joko Budi Darmawan usai memusnahkan barang bukti, Rabu (12/7/2023).

Foto : Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Joko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari 108 perkara yang sudah diputus oleh pengadilan. “Barang bukti yang musnahkan ini para pelakunya sudah menjalani masa hukuman sehingga kami memusnahkan barang bukti ini,” bebernya.

Baca juga  Mantapkan Pengamanan TPS Pada Pemilu Serentak 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Bimbingan Teknis Kepada Personil Pengamanan TPS

Mantan Kasi Pidum Kejari Surabaya ini mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini dilakukan satu tahun enam kali jadi setiap dua bulan sekali. “Kami memastikan yang di musnahkan ini perkaranya sudah Inkracht,” ucap Joko.

Baca juga  Antisipasi Kenakalan Remaja SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Penyuluhan Ke Sekolah

Kejaksaan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, pil koplo ini dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin pemusnah narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Selain itu rokok tanpa cukai juga dilakukan pembakaran. “Untuk HPkami hancurkan agar tidak disalah gunakan,” ucap Joko. (NR)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Kebakaran Hutan, Polsek Banama Tingang Lakukan Inventarisasi Lengkap Sarpras Karhutla

Artikel

Peringati HBA ke- 80 dan HUT XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejari Negeri Sidoarjo Beri Santunan Kepada Lansia

BERITA UTAMA

KAPOLSEK DUKUH PAKIS DAN KETUA RANTING BHAYANGKARI DUKUH PAKIS BAKSOS KE PANTI ASUHAN KHADIJAH 2

BERITA UTAMA

Babinsa Serka Heri Purwanto Hadiri Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP PGRI 1 Kuwarasan

Artikel

Sibuk Dengan Gayanya Koordinator SPPI Jawa Timur Lalai Akan Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto Program Makan Bergizi Gratis

BERITA UTAMA

JUMAT CURHAT KAPOLRES TERIMA PENGHARGAAN DARI TBBR SINTANG

Artikel

Polres Tegal Kota Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Artikel

Momen Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Polres Pulang Pisau Santuni Anak Yatim