Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Juli 2023 - 18:00 WIB

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pengaturan arus lalin, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan sitkamtibcerlantas serta sosialisasi himbauan patuh berlalulintas bagi para pengguna ranmor yang melintas, Sabtu (15/07/2023)

Aktivitas pengguna jalan ramai lancar, petugas melakukan pengaturan arus lalin serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dan tertib saat menggunakan kendaraan serta memberikan teguran Langsung kepada masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Baca juga  Reuni Alumni Akmil 1993 Tidar Setia ‘93" di Akademi Militer

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, apabila menemukan kejadian laka lantas petugas menghimbau warga masyarakat agar dapat langsung menghubungi nomor Kapolsek Kahayan Tengah dan Call Center Polsek Kahayan Tengah.

Baca juga  Gelar Jum'at Curhat, Polresta Palangka Raya Jaga Kemitraan dengan Wartawan dan Warga

“Rangkaian kegiatan ini kami laksanakan guna menekan terjadinya kasus lakalantas serta menjaga sitkamtibcerlantas tetap kondusif”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Heboh Penemuan Mayat, di Mushola Kantin Digulist Untan

BERITA UTAMA

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Para Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro

BERITA UTAMA

Cegahi Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Artikel

Polsek Bagor Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Artikel

Bupati Anwar Sadat: Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Jadi Wisata Religi dan Penggerak Ekonomi

BERITA UTAMA

Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Uncategorized

Sebelum Pam, Propam Polresta Palangka Cek Sajam dan Senpi Personel